Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 201/PID.B/2014/PN.Tpg
Tanggal 23 September 2014 — -SULINEM BINTI PARTO SUWITO (Terdakwa) -MIRIAN, SH (JPU)
383
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama SULINEM tertanggal 28 Juni 2014 yang terdapat tanda tangan atas nama Tomi, Rubianto, Amosten dengan Materai 6000.Dilampirkan dalam Berkas Perkara. Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah)
    diserahkan kepada terdakwa sejumlahRp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah).e Bahwa benar uang tersebut diberikan oleh saksi kepada terdakwa sebagaijaminan untuk memasukkan saksi bekerja sebagai bekerja kapal.e Bahwa benar setelah memberikan uang hingga saat ini, saksi belum dimasukkankerja sebagai bekerja kapal.e Bahwa benar terdakwa ada mengatakan serahkan uang sebesar Rp. 3.000.000,(Tiga juta rupiah) nanti tanggal 01 Juli 2014 kalian sudah mulai bekerja sebagaipelaut.e Bahwa benar saksi Tomi, saksi Amosten
    telah diserahkan kepada terdakwa sejumlahRp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah).Bahwa benar uang tersebut diberikan oleh saksi kepada terdakwa sebagaijaminan untuk memasukkan saksi bekerja sebagai bekerja kapal.Bahwa benar setelah memberikan uang hingga saat ini, saksi belum dimasukkankerja sebagai bekerja kapal.Bahwa benar terdakwa ada mengatakan serahkan uang sebesar Rp. 3.000.000,(Tiga juta rupiah) nanti tanggal 01 Juli 2014 kalian sudah mulai bekerja sebagaipelaut.Bahwa benar saksi Febrianto, saksi Amosten
    Saksi: AMOSTEN, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa telah terjadi penipuan pada hari Minggu tanggal 08 Juni 2014 sekirapukul 20.00 Wib di Jl.
    Bahwa benar terdakwa ada mengatakan serahkan uang sebesar Rp. 3.000.000,(Tiga juta rupiah) nanti tanggal 01 Juli 2014 kalian sudah mulai bekerja sebagaipelaut.e Bahwa benar saksi Febrianto, saksi Amosten dan saksi Rubianto juga sudahmenyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) serta FotocopyKTP kepada terdakwa.e Bahwa benar saksi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000,(Tiga juta rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama SULINEM tertanggal 28 Juni 2014 yangterdapat tanda tangan atas nama Tomi, Rubianto, Amosten dengan Materai 6000.Terlampir dalam Berkas Perkara.4.