Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 295/Pdt.P/2018/PN Blt
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon:
DWI MULYA AMPERAWANTO
116
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk:
    • Melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6442/1966 yang semula tertulis DWI MULJA AMPERAWANTO dilakukan perubahan menjadi DWI MULYO AMPERAWANTO, nama orangtua Pemohon yang semula tertulis: LAS IDJO SOERJANTO dan
    KARTUMI dilakukan perubahan menjadi SURYANTO dan KARTUMI ;
  • Melakukan Perubahan nama Pemohon pada KTP NIK: 3505101211660002 yang semula tertulis DWI MULYA AMPERAWANTO dilakukan perubahan menjadi Drs.
    DWI MULYO AMPERAWANTO;
  • Melakukan Perubahan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3505101009060486 nama Pemohon yang semula tertulis: DWI MULYA AMPERAWANTO dilakukan perubahan menjadi Drs.
    DWI MULYO AMPERAWANTO;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk dicatat mengenai Perubahan Data Kependudukan tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
  2. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
DWI MULYA AMPERAWANTO
Putus : 19-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 K/PID/ 2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — TRI SUSI HARYATI Pgl SUSI binti SOFYANTO
4011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAK tersebutdipinjamkan kepada kontraktor koral/saksi Heri Amperawanto Pgl. Herisebagaimana perincian yang telah dijelaskan pada pledoi Terdakwa/Pemohon Kasasi, pinjaman saksi Heri Amperawanto Pgl. Heri sebagaikontraktor koral kepada saksi Muliardi Salim Pgl. Salim tersebut denganperincian :a. Pinjaman Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);b. Pinjaman II Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;c. Pinjaman III Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ;d.
    Salimkepada saksi Heri Amperawanto Pgl. Heri sebagai kontraktor koral di PT.SAK sejumlah yang dituduhkan dalam surat dakwaan dan surat tuntutan sdr.Penuntut Umum. Sebagai buktinya adanya surat perintah pembayaran dariPT. SAK kepada kontraktor koral/saksi Heri Amperawanto Pgl. Heri dariatasan Terdakwa, yaitu saksi Muliardi Salim Pgl. Salim. Bahwa kemudiansetelah uang dari pusat masuk ke PT. SAK, Terdakwa sebagai kasir di PT.SAK, atas perintah saksi Muliardi Salim Pgl.
    Salim sebagai atasan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi untuk membayar hasil pekerjaan kontraktorkoral yaitu. saksi Heri Amperawanto Pgl. Heri yang sudah selesaipekerjaannya, dan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi menyerahkanuangnya sejumlah Rp344.000.000,00 (tiga ratus empat puluh empat jutarupiah) kepada saksi Muliardi Salim Pgl. Salim selaku atasan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi di dalam ruangan saksi Muliardi Salim Pgl.Salim yang juga ada saksi Heri Amperawanto Pgl.
    Salimmeminjamkan uang kepada konitraktor koral/saksi Heri Amperawanto Pgl.Heri. Akibatnya pembukuan kas jadi kacau balau atau tidak jelas ;Bahwa kemudian sdr. Penuntut Umum membuat surat dakwaan dan surattuntutan dengan tuduhan Pasal 374 KUHPidana terhadap Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi dengan kerugian PT.
    Uun selaku kasir di Oracle, kontraktor(Heri Amperawanto) dan kasir Pembukuan Manual yaitu Tri SusiHaryati Pgl. Susi yang berhubungan langsung dengan kasus a quo,dan tidak boleh langsung ditunjuk kasir manual bernama Tri SusiHaryati Pgl.
Register : 03-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 1/G/2023/PTUN.BDG
Tanggal 14 Februari 2023 — Purwakarta Jawa Barat
2.Paulus Tri Agung Amperawanto
16773
  • Purwakarta Jawa Barat
    2.Paulus Tri Agung Amperawanto
Register : 16-02-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 19/G/2023/PTUN.BDG
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
H. MAMAT RAHMAT
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Purwakarta
Intervensi:
GRACE LUCIANA SINTA BINTI
20032
  • PAHALA SIMAMORA dan terakhir beralih ke atas nama Paulus Tri Agung Amperawanto
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Daftar Buku Tanah Peralihan Hak atas Sertipikat Hak Milik No.822 / Desa Ciwareng, terbit tanggal 01 Agustus 1995, Gambar Situasi No.1110/1995 Tanggal 14 Juni 1995, seluas 2.588 M2 ( dua ribu lima ratus delapan puluh delapan meter persegi ) dari atas nama M. RAHMAT ke atas nama PM.
    PAHALA SIMAMORA dan terakhir beralih ke atas nama Paulus Tri Agung Amperawanto;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.582.000,- (Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) ;
Register : 30-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 238/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Purwakarta
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : GRACE LUCIANA SINTA BINTI Diwakili Oleh : Rizcki Dosi Saga Pratama Balukea, S.H.
Terbanding/Penggugat : H. MAMAT RAHMAT
530
  • Pahala Simamora menjadi atas nama Paulus Tri Agung Amperawanto;

Dalam Pokok Sengketa

  1. Menyatakan gugatan Terbanding/Semula Penggugat tidak dapat diterima;
  2. Menghukum Terbanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putus : 27-07-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 27 Juli 2015 — Drs. SYUKUR KELA BRAJO Bin KLARAJO PENGHULU
8755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REVO ANHARsebesar Rp7.650.000,00 (tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah); Untuk seksi perlengkapan tempat dan dekorasi diterima oleh AMPERAWANTO sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); Untuk dana umbulumbul diterima oleh Drs. REVO ANHAR sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Untuk seksi konsumsi diterima oleh TUTI MUHYANI sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah); Untuk personil orang adat diterima oleh Drs.