Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ANASTIAN
74 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Anastian tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
ANASTIAN