Ditemukan 9 data
Muhammad Faisal Pakpahan
Terdakwa:
ANDESKI Als ANDES Bin ZULKISMAN
38 — 39
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Andeski Als Andes Bin Zulkisman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6
Penuntut Umum:
Muhammad Faisal Pakpahan
Terdakwa:
ANDESKI Als ANDES Bin ZULKISMAN
13 — 6
Roy Andeski bin Zulfimen, lahir pada tanggal 11 November 2008;6. Bahwa sebelum menikah Pemohon dengan Pemohon II belum pernahmengurus persyaratan administrasi di PPN setempat;7.
15 — 6
Vidia Lestari Andeski, lahir tanggal 11 November 2005;4. Bahwa dari sejak perkawinan tersebut, rumah tangga Penggugatdengan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejakpertengkaran tahun 2014, antara Penggugat dengan Tergugat seringterjadi perselisihan yang disebabkan:a.
56 — 8
Andeski Ari Yuanda, lahir di Sungai Pegeh tanggal 12 Desember1999;4. Bahwa untuk jelasnya permasalahan dalam perkara ini untuk bapakMajelis Hakim ketahui adalah sebagai berikut;4.1.Bahwa harta pencarian bersama telah dibagi secara adatdihadapan Depati Ninik Mamak dihadiri oleh perangkat desa yangisinya berbunyi;4.1.1. Rumah 2 (dua) buah, sawah, heller, untuk Pihak II(kedua)/ Tergugat;4.1.2. Ladang untuk Pihak (pertama);4.1.3.
Bahwa untuk Majelis Hakim ketahui bahwa anak kami yang nomor tigayang bernama Andeski Ari Yuanda hampir stress melihat perangai ayahnya(Penggugat) yang ingin menjual rumah sedang dia sekarang sedang dudukdi kelas Ill Sekolah Menengah Kejuruan sedang menghadapi ujian akhir.Untuk itu mohon Bapak Majelis Hakim pertimbangkan kemana kami dananakanak tinggal karena rumah dijual ini sangat tidak adil;10.
24 — 7
Risa Andeski binti Maidin lahir tanggal 3 April 1998;3. Maidiya Putri binti Maidin lahir tanggal 5 Januari 2002;4. Mhd. Yusuf bin Maidin lahir tanggal 21 Januari 2006;5.
74 — 4
yang melihat saat kejadian itu adalah saksi Elfiandi ;e Bahwa setelah perkara dilaporkan ke Polisi baru terdakwa datang untuk berdamaie Bahwa saksi ada mensyaratkan agar terdakwa membayar uang Rp.15.000.000, (limabelas juta rupiah) dan agar terdakwa mendoa dirumahnya dengan mengundang orangkampung dan meminta maaf kepada saksi didepan orang kampung ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa menanggapi bahwa saksi yang bercarut atau berkatakotor terlebih dahulu makanya terdakwa memukulnya;Saksi NOVIA ANDESKI
84 — 74
Jusar bin Latik (suami);
- Juprizal Andeski bin Jusar (anak laki-laki kandung);
- Juniarti binti Jusar (anak perempuan kandung);
- Jusmardiantoni bin Jusar (anak laki-laki kandung);
- Jusriyal bin Jusar (anak laki-laki kandung);
- Jupriadi bin Jusar (anak laki-laki kandung);
- Jusnita binti Jusar (anak perempuan kandung);
- Juasrel bin Jusar (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan bahwa harta peninggalan
Jusar bin Latik (suami) mendapat 4/144 bagian;
- Juprizal Andeski bin Jusar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/144 bagian;
- Juniarti binti Jusar (anak perempuan kandung) mendapat 1/144 bagian;
- Jusmardiantoni bin Jusar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/144 bagian;
- Jusriyal bin Jusar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/144 bagian;
- Jupriadi bin Jusar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/144 bagian;
- Jusnita binti Jusar (
80 — 0
Juprizal Andeski bin Jusar (anak laki-laki kandung);
Juprizal Andeski bin Jusar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/144 bagian;
129 — 138
Menetapkan bahwa Sias binti Toha telah meninggal dunia pada tanggal 29 Mei 2015, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
Menetapkan bagian Sias binti Toha sebesar 1/9 bagian, yang bagiannya menjadi hak ahli warisnya: