Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 444/Pdt.P/2019/PA.Blcn
Tanggal 20 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
6825
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Nur Hayati binti Widodo untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Bambang Andiwono bin Mariman;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa PARA PEMOHON hendak menikahkan anak kandung yangberidentitas :Nama : NUR HAYATI Alias NOR HAYATI binti WIDODOTanggal lahir : 14 Februari 2001Agama : IslamPendidikan : SLTPPekerjaan : Petani/PekebunTempat kediaman di: Suka Damai Rt.004 Rw.001, Desa SukaDamai,Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,Provinsi Kalimantan Selatan.Dengan calon suaminya :Nama : BAMBANG ANDIWONO bin MARIMANTanggal Lahir : 12 Desember 1993Agama : IslamPendidikan : SDHal. 2 dari 17 hal., Penetapan Nomor 444/Pdt.P/2019
    Menetapkan memberikan dispensasi kepada PARA PEMOHONuntuk menikahkan anaknya yang bernama NUR HAYATI Alias NORHAYATI binti WIDODO dengan calon suaminya yang bernamaBAMBANG ANDIWONO bin MARIMAN;3.
    Suprayitno bin Panut, saksi tersebut mengaku sebagaitetangga dan teman dekat calon suami anak Pemohon danPemohon Il, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan dispensasikawin untuk anak yang bernama Nur Hayati karena ingin menikahdengan calon suami anak Pemohon dan Pemohon II bernamaBambang Andiwono, akan tetapi ditolak oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,Hal. 6 dari 17 hal., Penetapan Nomor 444/
    Bahwa anak Pemohon dan Pemohon II bernama Nur Hayati yangsaat ini berusia 18 (delapan belas) tahun 10 (Sepuluh) bulan, telahmendaftar untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminyayang bernama Bambang Andiwono, di Kantor Urusan AgamaKecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, akan tetapi PPN diKantor Urusan Agama tersebut menolak untuk melangsungkanpernikahannya karena anak Pemohon belum cukup umur untukmenikah;2.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon dan Pemohon IIbernama Nur Hayati binti Widodo untuk menikah dengan calonsuaminya yang bernama Bambang Andiwono bin Mariman;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp96.000, (Sembilan puluh enamribu rupiah);Demikian ditetapbkan pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rabiulakhir 1441 Hijriah, oleh sayaSyaiful Annas, S.H.I., M.Sy. sebagai Hakim, dengan dibantu M.