Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 17-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 29/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 20 Maret 2013 — I ROHIMAN EGI PURNAMA bin SAPUTRA (Alm) II ANDRAEY FAHILEVY bin TAHNTOWY
683
  • Menyatakan terdakwa I ROHIMAN EGI PURNAMA bin SAPUTRA (Alm) dan terdakwa II ANDRAEY FAHILEVY bin TAHNTOWY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing:- Terdakwa I ROHIMAN EGI PURNAMA bin SAPUTRA (Alm) selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua ) bulan ;- Terdakwa II ANDRAEY FAHILEVY bin TAHNTOWY selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan para terdakwa tersebut tetap ditahan ;5.
    I ROHIMAN EGI PURNAMA bin SAPUTRA (Alm) II ANDRAEY FAHILEVY bin TAHNTOWY
    Fahilevy ;Bahwa yang telah diambilnya yaitu 1 (satu) buah jam tangan merk swiss armywarna silver dan Uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ;Bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi yaitu pada waktu itu terdakwa lagibersama dengan terdakwa Andraey untuk mengantarkan pakaian miliknya,kemudian ketika pulang terdakwa Andraey membeli minuman jenis Ciu yangselanjutnya diminum bersama disepanjang jalan.
    tusuk sambil terdakwa Andraey memasukan tangannya kedalam kaosyang dipakainya ;Bahwa saat itu mereka memberikan jam tangan dan uang sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah) ;Bahwa yang dilakukan terdakwa setelahnya berhasil mendapatkan jam tangandan uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) bersama terdakwaAndraey pergi meninggalkan korban akan tetapi diperjalanan terdakwa bersamaterdakwa Andraey tertangkap oleh warga sekitar ;Bahwa pda saat itu terdakwa dan terdakwa Andraey menggunakan
    untukmengantarkan pakaian milik terdakwa Andraey, kemudian ketika pulangterdakwa Andraey membeli minuman jenis Ciu yang selanjutnya diminumbersama disepanjang jalan.
    untuk mengantarkan pakaianmilik terdakwa Andraey, kemudian ketika pulang terdakwa Andraey membeliminuman jenis Ciu yang selanjutnya diminum bersama disepanjang jalan.Setelah itu terdakwa Andraey mengajak terdakwa Rohiman Egi Purnama untukmencari uang dengan cara memalak/memeras dan terdakwa Rohiman EgiPurnama menyetujuinya, selanjutnya pada saat diperjalanan terdakwa Andraeymeminjam obeng dan terdakwa Rohiman Egi Purnama ambilkan dari bagasimotor dan ketika di daerah Jalan Desa Padabenghar, Kecamatan