Ditemukan 6 data
15 — 3
NANIEK PUDJI LESTARIvsANTONIUS RUDY ANFIANTO
24 — 1
AGUS ANFIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tampa ijin turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum ;----------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 4 (empat) bulan ;------------------------------------------------------------------3.
AGUS ANFIANTO
Menyatakan terdakwa I WARAS, Terdakwa II DWI SASI PONCO JATMIKO, Terdakwa IIISUMIDI dan Terdakwa IV AGUS ANFIANTO bersalah melakukan tindak pidana * Perjudiandimuka umum tanpa ijin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke2 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I WARAS, Terdakwa II DWI SASI PONCOJATMIKO, Terdakwa IT SUMIDI dan Terdakwa IV.
AGUS ANFIANTO, dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti : 1 (satu) lembar tikar/perlak plastic warna coklat, 1 (satu) set karturemi warna merah 52 (lima puluh dua) lembar semuanya dirampas untuk dimusnahkan ; Uangtunai sebanyak Rp.289.90.000, (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dirampas untuk4.
NO.REG.PERK:.PDM203/Jomba/4/2012.adalah sebagai berikut : 22222222 22 onanPERTAMA :wo Bahwa mereka terdakwa I WARAS, Terdakwa II DWI SASI PONCO JATMIKO,terdakwa IV AGUS ANFIANTO, pada hari KAMIS, tanggal 23 Pebruari 2012 sekira pukul 22.00.WIB atau setidaksetidakanya pada waktu dalam bulan Pebruari 2011 bertempat di Dsn. Pandean,Ds.Miagan Kec. Mojoagung Kab.
Jombang karena saya melakukan permain judi.remi dan saya bermainjudi remi bersama, WARAS, SUMIDI dan AGUS ANFIANTO dan saya belum pernahdihukum selama ini dan saya menyesali atas perbuatan saya. ;Keterangan Terdakwa 3: SUMIDI ; Bahwa saya ditangkap oleh Petugas Kepolisian pada hari Kamis, tanggal 23Pebruari 2012 sekira jam 22.00 WIB bertempat di Dusun Pandean, Desa Miagan, kec.Mojoagung, Kab.
Jombang karena saya melakukan permain judi.remi dan saya bermainjudi remi bersama, WARAS, DWI SASI PONCO JATMIKO dan AGUS ANFIANTO dansaya belum pernah dihukum selama ini dan saya menyesali atas perbuatan saya. ;Keterangan Terdakwa 4: AGUS ANFIANTO ; Bahwa saya ditangkap oleh Petugas Kepolisian pada hari Kamis, tanggal 23Pebruari2012 sekira jam 22.00 WIB bertempat di Dusun Pandean, Desa Miagan, kec.Mojoagung, Kab.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (AGUS ANFIANTO bin KHAMIM) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (NANI OCTAVIANA binti PURWADI) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.
42 — 9
LukmanNulhakim juga lebih dulu meninggal dunia dari pada Lukman Nulhakim.Menimbang, bahwa dengang bukti awal yang dikuatkan denganketerangan dua saksi yang telah bersesuai dan mendukung permohonan ParaPemohon, maka pengadilan menyatakan pembuktian Para Pemohon telahmemenuhi batas nilai bukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganpembuktian tersebut diatas maka pengadilan menyatakan terbukti dan diangkatfaktafakta sebagai berikut : Bahwa para Pemohon bersaudara kadung 4 orang yakni Aldina,Anfianto
37 — 10
isteri nusyuz.Bahwa terhadap permintaan Penggugat Rekonvensi berkaitan denganJaminan pendidikan anak, berupa angsuransi pendidiakn anak kepadaDevestera BRI Life sebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) tiap bulanselama 5 Tahun, Tergugat Rekonvensi merasa keberatan.Bahwa adanya permohonan dari Penggugat Rekonvensi dalamRekonvensi mengenai Hadhonah (hak asuh), pada dasarnya TergugatRekonvensi tidak keberatan dan ikhlas untuk menyerahkan pemelinharaan(Hadhonah) anak yang bernama WNirwasita Zahwa Putri Anfianto
bintiBambang Hans Anfianto kepada Pengguat Rekonvensi, dalam hal ini Islamtelah memberlakukan hak asuh agar bisa mengasihi, memelihara danmemberikan kebaikan pada diri seorang anak itu sendiri.
57 — 22
Tinanggea, keesokanharinya barulah kabel tersebut ditawarkan kepada pembeli besi tua yaituIFAN ANFIANTO dan kabel tersebut dibeli oleh IFAN ALFIANTO denganharga Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) dan setelah kabel terjualkemudian KINGKING menghubungi saksi untuk pergi mengambil hargapenjualan kabel sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) dan setelahmenerima uang hasil penjualan kabel tersbut kemudian saksi langsungmeyerahkan kepada KINGKING dan hari itu juga kumpul dan membagiuang, saksi mendapatkan