Ditemukan 1 data
24 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Almarhumah Herti Dwian Anggresi alias Herti Dwian Angersi binti Heru Suyanto alias Heru Suyamto telah meninggal dunia pada tanggal 09 Mei 2022;
- Menetapkan Pemohon (Herti Trian Flowerenti binti Heru Suyanto alias Heru Suyamto) sebagai wali atas 2 (dua) orang anak dari hasil pernikahan saudara kandung perempuan Pemohon bernama Almarhumah Herti Dwian Anggresi alias Herti Dwian Angersi