Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0038/Pdt.P/2024/PA.Bks
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
2411
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Almarhumah Herti Dwian Anggresi alias Herti Dwian Angersi binti Heru Suyanto alias Heru Suyamto telah meninggal dunia pada tanggal 09 Mei 2022;
    3. Menetapkan Pemohon (Herti Trian Flowerenti binti Heru Suyanto alias Heru Suyamto) sebagai wali atas 2 (dua) orang anak dari hasil pernikahan saudara kandung perempuan Pemohon bernama Almarhumah Herti Dwian Anggresi alias Herti Dwian Angersi