Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 47/Pid.Sus/2020/PN Bsk
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ALDI RINANDA RIJASA, SH. MH
Terdakwa:
ANGGA WIGUNA PGL ANGGA BIN DESRIZALMAN
9620
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANGGA WIGUNA BIN DESRIZALMAN PGL ANGGALUL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000