Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 127/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 25 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2622
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rudi Angganila bin Rahmat alias Rachmat) kepada Penggugat (Yessy Pingkan Nuzullah A. alias Yessy Pingkan Nuzulla A.)