Ditemukan 1 data
VICTOR MEGAWATER SITUMORANG SH,MH
Terdakwa:
ANGGINESA Alias ANGGI Bin SANTONO
43 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Angginesa Alias Anggi Bin Santono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Permufakatan Jahat untuk Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
VICTOR MEGAWATER SITUMORANG SH,MH
Terdakwa:
ANGGINESA Alias ANGGI Bin SANTONO