Ditemukan 2 data
Yuyun binti Abdillah
Tergugat:
Mulyadi bin Angriyadi
18 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Mulyadi bin Angriyadi) terhadap Penggugat (Yuyun binti Abdillah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sanggau untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Penggugat:
Yuyun binti Abdillah
Tergugat:
Mulyadi bin AngriyadiPUTUSANNomor 0013/Pdt.G/2016/PA.Sguear sll ort al uwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara:Yuyun binti Abdillah, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannoreh karet, bertempat kediaman di Entakai Melayu, RT.008,RW. 003, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, sebagai Penggugat;melawanMulyadi bin Angriyadi
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Mulyadi bin Angriyadi)terhadap Penggugat (Yuyun binti Abdillah);3.
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Mulyadi bin Angriyadi)terhadap Penggugat (Yuyun binti Abdillah);Him 14 dari 16 Putusan Nomor 0013/Pdt.G/2016/PA. Squ4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sanggau untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
14 — 2
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (YENGKI ANGRIYADI bin MUDI) terhadap Penggugat (RIZA ORIANTI binti JUHAIRI);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk mengirim salinan putusan ini setelah berkekuatan