Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 20-07-2018
Putusan PA LAHAT Nomor 304/Pdt.G/2018/PA.Lt
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon - Yuni Anisiah binti Kasim Termohon - Ferry bin Yahdhin
390
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon Yuni Anisiah binti Kasim dengan seorang laki laki bernama YAHDIN yang dilaksanakan pada tahun 1953 di Desa Pajar Bulan. ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan Pemohon kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441000,- (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Pemohon- Yuni Anisiah binti KasimTermohon- Ferry bin Yahdhin
Register : 16-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 486/Pdt.G/2020/PA.Jepr
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Ulil Albab Bin Jumali) terhadap Penggugat (Desi Anisiah Binti Sukahar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 29-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 73/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 17 Mei 2016 — SUHARTINI, S.KOM Binti H. ARBAIN
7411
  • Saksi PRISKILA RAHMA DEWI WIDIASIH Binti SOEBROTO (Alm), memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan saksimembenarkan semua keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) Penyidik ;Bahwa saksi diminta keterangannya sehubungan dengan adanya peristiwapenipuan/penggelapan yang dialami oleh sdri. dah Anisiah ;Bahwa pelaku penipuan/penggelapan tersebut adalah Sdri.
    IDAANISIYAH percaya saja kepada Terdakwa dan pasti dikasih;Bahwa tidak lama kemudian saksi IDAH ANISIYAH datang ke warung Terdakwadengan membawa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) kemudianuang tersebut langsung diberikan kepada saksi;Bahwa tanpa sepengetahuan saksi IDAH ANISIAH, saksi menyerahkan uangsebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) kepada Terdakwa di Jalan umum diJl.