Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 267/Pdt.P/2023/PA.Dp
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2425
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Siswati binti Mahmuduntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Tian Saputra bin Anistui;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.465.000,- (empat ratus enam puluh limaribu rupiah);