Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-01-2017 — Upload : 17-02-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PID.SUS.TPK/2017/PT.DPS
Tanggal 23 Januari 2017 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE
17189
  • BPD Bali Cabang Tabanan Terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh Terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesarRp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaTOICAKW
    BPD Bali Cabang Tabanan Terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh Terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesarRp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaeSBahwa
Upload : 23-07-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PID.TPK /2017/PT.DPS.
I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE;---
9933
  • BPD Bali Cabang Tabanan Terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh Terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan~ pencairan dana deposito sebesarRp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaterdakwa
Putus : 18-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 11/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 18 Juli 2016 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE;
1388886
  • BPD Bali cabang Tabanan terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesar Rp.700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepada terdakwa
    BPD Bali cabang Tabanan terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Service yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesarRp. 700.000.000, (tujun ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaterdakwa
    BPD Bali cabang Tabanan terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Service yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh terdakwa dan saat itu Fia Wartin) membenarkan sehingga saksi Agus Yudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesarRp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaterdakwa
Putus : 07-12-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899 K/PID.SUS/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE;
372811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BPD Bali cabang Tabanan Terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh Terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesarRp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepadaTerdakwa
Register : 19-05-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 9 Desember 2016 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN,SE.
378275
  • Luh Putu Anjariyanti nomor 0072/BA/SAF/AU3/2014;23. Berita acara pemeriksaan tanggal 13 Oktober 2014 A.n. Cok Bagus Mahendra Putra & A.n. Ida Ayu Made Sriani nomor 0073 / BA / SAF / AU3 / 2014;24. Berita acara pemeriksaan tanggal 13 Oktober 2014 A.n. I Wayan Sukarja Sastrawan nomor 0074/BA/SAF/AU3/2014;25. Berita acara pemeriksaan tanggal 13 Oktober 2014 A.n. Ni Wayan Apriliana Dewi nomor 0075/BA/SAF/AU3/2014;26. Berita acara pemeriksaan tanggal 13 Oktober 2014 A.n.
    Luh Putu Anjariyanti nomor 0097/BA/SAF/AU3/2014;48. Berita acara pemeriksaan tanggal 27 Oktober 2014 A.n. I Nengah Susila nomor 0098/BA/SAF/AU3/2014;49. Berita acara pemeriksaan tanggal 27 Oktober 2014 A.n. Ni Putu Evie Oktawati, SE. nomor 0099/BA/SAF/AU3/2014;50. Berita acara pemeriksaan tanggal 27 Oktober 2014 A.n. I. A. Nym. Pastining Ratnadi nomor 0100/BA/SAF/AU3/2014;51. Berita acara pemeriksaan tanggal 29 Oktober 2014 A.n. I Ketut Suasta nomor 0101/BA/SAF/AU3/2014;52.
    BPD Bali cabang Tabanan terdakwa lalumelakukan pencairan dana tersebut melalui Costumer Servise yaitu saksiLuh Putu Anjariyanti serta Teller yaitu saksi Agus Yudi Adyana lalukeduanya sebelum mencairkan dana itu menghubungi Fia Wartini melaluitelepon untuk menanyakan kebenaran atas pencairan dana yang dilakuanoleh terdakwa dan saat itu Fia Wartini membenarkan sehingga saksi AgusYudi Adyana melakukan pencairan dana deposito sebesar Rp.700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) dan menyerahkan kepada terdakwa
    servise (CS), teller dan nasabah sendiri;Bahwa adapun cara untuk mengecek kebenaran dari pencatatanpelayanan yang diberikan kepada nasabah dilakukan dengan caraantara lain untuk tabungan dilakukan dengan cara pencetakan dalambuku tabungan serta slip setoran maupun penarikan, deposito diberikandalam bentuk bilyet deposito, giro dilakukan dalam bentuk pemberianbuku cek;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwaSOP di BPD Bali Cabang Tabanan banyak tidak berjalan;SAKSI, LUH PUTU ANJARIYANTI
Register : 14-11-2017 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
I MADE RAI JONI ARTHA, SH
Terdakwa:
I MADE SUSILA PUTRA, S.Pd
10227
  • Saksi LUH PUTU ANJARIYANTI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan, sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai karyawan pada BPD Bali Cabang Tabanansebagai Pelaksana Coustomer Service;Bahwa saksi ditugaskan oleh Kepala Cabang untuk menerangkantransaksi pada rekening Desa Pekraman Candikuning;Bahwa Desa Pekraman Candikuning No.