Ditemukan 5 data
93 — 9
,Anjuandi Saragih dan Ridho Alimudin, semuanya Petugas Konsultasi danBantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung, berkantor diGedung A Fakultas Hukum Universitas Lampung Jalan Soemantri BrojonegoroNomor 1 Gedung Meneng Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa Nomor :44/BKBH/FH.UNILA/VII/2021 tanggal 3 Juli 2021 dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan Nomor Register :652/SK/2021/PN Tjk tanggal 14 Juli 2021;Anak didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan
17 — 3
,MH, Anjuandi Saragih DanMuhammad Fernando Agsan selaku Petugas Bidang Konsultasi dan BantuanHukum (BKBH) Falkultas Hukum Universitas Lampung yang beralamat diGedung A Fakultas Hukum Universitas Lampung, Jin. Soemantri BrojonegoroNo. 1 Gedung Meneng Bandar Lampung yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Tanjungkarang Nomor: 248/Kuasa/2021/PA.Tnk tanggal02 Juni 2021, Advokat mana hanya Muhammad Zulfikar, SH.
131 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANJUANDI BIN WAHAB, 17. SINTIA SISKA BINTI WAHAB dan 18. AFRIANSYAH BIN WAHAB, tersebut;Membatalkan Putusan Kasasi Nomor 92 K/Ag/2023 tanggal 22 Februari 2023; MENGADILI KEMBALI:Dalam Provisi- Menyatakan permohonan provisi para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menyatakan Jisin Bin Nawi telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2005;3.
Anjuandi Bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XVI);3.4.6. Sintia Siska Binti Wahab (cucu perempuan/Penggugat XVII);3.4.7. Afriansyah Bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XVIII);3.5. Irman Imran Bin Jisin (anak laki-laki kandung/Tergugat);3.6. Jumaris Bin Jisin (anak laki-laki kandung);4. Menetapkan bahwa Amirudin Bin Jisin telah meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 2010, dengan meninggalkan ahli waris yaitu Jewala Fajar Bin Amirudin (anak laki-laki kandung/Penggugat XI);5.
Anjuandi Bin Wahab (cucu laki-laki) mendapat 2/11 (dua per sebelas) bagian;8.4.6. Sintia Siska Binti Wahab (cucu perempuan) mendapat 1/11 (sepersebelas) bagian;8.4.7. Afriansyah Bin Wahab (cucu laki-laki) mendapat 2/11 (dua per sebelas) bagian;8.5. Irman Imran Bin Jisin mendapat 2/10 (dua per sepuluh) bagian;8.6. Jumaris Bin Jisin mendapat 2/10 (dua per sepuluh) bagian;9.
136 — 22
Basri bin Jisin (anak laki-laki kandung/Penggugat I);
- Ahli waris pengganti dari Asmidar binti Jisin yang meninggal dunia pada tahun 2001 terdiri dari:
- Eli Herlina binti Wahab (cucu perempuan/Penggugat XII);
- Abdul Aziz bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XIII);
- Riki Randa bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XIV);
- Tina Artika binti Wahab (cucu perempuan/Penggugat XV);
- Anjuandi bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XVI);
Jisin mendapat 2/10 bagian;
- Ahli waris pengganti dari Asmidar binti Jisin mendapat 1/10 bagian dengan ketentuan bagian cucu laki-laki sama dengan dua bagian cucu perempuan, yaitu:
- Eli Herlina binti Wahab (cucu perempuan) mendapat 1/11 bagian;
- Abdul Aziz bin Wahab (cucu laki-laki); mendapat 2/11 bagian;
- Riki Randa bin Wahab (cucu laki-laki); mendapat 2/11 bagian;
- Tina Artika binti Wahab (cucu perempuan) mendapat 1/11 bagian;
- Anjuandi
102 — 10
Mhd.BasribinJisin(anaklaki-lakikandung/PenggugatI);
- Ahli waris pengganti dari Asmidar binti Jisin yang meninggal dunia pada tahun 2001 terdiri dari:
- Eli Herlina binti Wahab (cucu perempuan/Penggugat XII);
- Abdul Aziz bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XIII);
- Riki Randa bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XIV);
- Tina Artika binti Wahab (cucu perempuan/Penggugat XV);
- Anjuandi bin Wahab (cucu laki-laki/Penggugat XVI);
- Eli Herlina binti Wahab (cucu perempuan) mendapat 1/11 bagian;
- Abdul Aziz bin Wahab (cucu laki-laki); mendapat 2/11 bagian;
- Riki Randa bin Wahab (cucu laki-laki); mendapat 2/11 bagian;
- Tina Artika binti Wahab (cucu perempuan) mendapat 1/11 bagian;
- Anjuandi bin Wahab (cucu laki-laki) mendapat
Ahli waris pengganti dari Asmidar binti Jisin mendapat 1/10 bagian dengan ketentuan bagian cucu laki-laki sama dengan dua bagian cucu perempuan, yaitu:
- Ahli waris pengganti dari Asmidar binti Jisin yang meninggal dunia pada tahun 2001 terdiri dari: