Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5869 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 8 Nopember 2022 — ANUGROH PAHRUL RAMLI alias PAHRUL bin RAMLI
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANUGROH PAHRUL RAMLI alias PAHRUL bin RAMLI
Register : 13-02-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 339/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
ILLYAS ANUGROH ANGKOSO
175
    1. Menyatakan Terdakwa Illyas Anugroh Angkoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    YASINTA NERIA HAKIM,SH
    Terdakwa:
    ILLYAS ANUGROH ANGKOSO
Register : 13-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 291/PID.SUS/2022/PT MKS
Tanggal 13 Juni 2022 — ANUGROH PAHRUL RAMLI Alias PAHRUL Bin RAMLI
895
  • Anugroh Pahrul Ramli alias Pahrul Bin Ramli dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
  • ANUGROH PAHRUL RAMLI Alias PAHRUL Bin RAMLI
Register : 25-01-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 5/Pid.Sus/2022/PN Pky
Tanggal 7 April 2022 — ANUGROH PAHRUL RAMLI Alias PAHRUL Bin RAMLI
5415
  • Anugroh Pahrul Ramli Alias Pahrul Bin Ramli telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah
    Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
    ANUGROH PAHRUL RAMLI Alias PAHRUL Bin RAMLI
Register : 21-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA Pasangkayu Nomor 101/Pdt.P/2023/PA.Pky
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
5433
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muh Anugroh Pahrul Ramli bin Ramli) dengan Pemohon II (Fani Anggaraeni binti Azis) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2019 di Lingkungan Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 370.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).