Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN Mtp
Tanggal 21 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ERNAWATI, SH
Terdakwa:
MURDIANSYAH alias MURDI bin BAHRUDIN
204
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tedakwa MURDIANSYAH alias MURDI bin BAHRUDIN tersebut diatas, terbukti secsara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Secara Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I" sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana keada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 5( lima ) Tahun dan denga sejumlah Rp1.000.000.000,00 ( satu Milyar rupiah ) dengan ketentuan apabkila denda tidak dibayar