Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 36/Pdt.P/2019/PN Spn
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon:
EVANDER MANIK
9812
  • 1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

    2.Memerintahkan kantor catatan sipil Kota Sungai Penuh untuk merubah/mengganti Akta Kelahiran pemohon yang bernama:

    -EVANDER MANIK lahirdi Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jenis kelamin Laki-laki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;

    Menjadi:

    -APENDER MANEK lahirdi Koto Lolo

    Bahwa berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikahn Pemohon No.K.6/E3/16/1991 tertanggal 20 Februari 2008 pemohon bernama APENDER MANEKlahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972 ;3. Bahwa berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar SMP Negeri 1 Sungai Penuhpemohon bernama APENDER MANEK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei1972;4.
    Bahwa Oleh Karena terdapat kesalahan dalam penulisan nama Pemohonyang tertulis : EVANDER MANIK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;Yang Seharusnya :Halaman 1 dari 4 Penetapan Perdata Permohonan Perkara Nomor 36/Pat.P/2019/PN Spn APENDER MANEK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;Berdasarkan hal tersebut diatas Pemohon memohon kepada Hakim yangmengadili permohonan ini
    Memerintahkan Kantor Catatan Sipil Kota Sungai Penuh untukmerubah/Mengganti Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : EVANDER MANIK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;Menjadi : APENDER MANEK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
    Manek lahir di Koto Lolo padatanggal 28 Mei 1972 dan saksi Muklis yang pokoknya menerangkan bahwaPemohon bernama Apender Manek lahir di Koto Lolo pada tanggal 28 Mei 1972;Halaman 2 dari 4 Penetapan Perdata Permohonan Perkara Nomor 36/Pat.P/2019/PN SpnMenimbang, bahwa Pasal 52 UU No. 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan mengatur bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPenetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 s/d P4 dan P6 yangdihubungkan
    Memerintahkan kantor catatan sipil Kota Sungai Penuh untukmerubah/mengganti Akta Kelahiran pemohon yang bernama: EVANDER MANIK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;Menjadi : APENDER MANEK lahir di Koto Lolo pada Tanggal 28 Mei 1972, jeniskelamin Lakilaki, anak ketiga dari MANEK dan RASIUN;3.
Register : 14-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 170/Pdt.G/2024/PA.Spn
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Delpian Seputra bin Bakhtiar) terhadap Penggugat (Riska Julianti binti Apender Manek);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 174000,00 ( seratus tujuhpuluh empat ribu rupiah);