Ditemukan 150 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 61/Pid.B/2012/PN.RND
Tanggal 18 Desember 2012 — - APNER ARION ALA
6712
  • Menyatakan Terdakwa APNER ARION ALA Alias ADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penistaan ; -------------------------------2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ; -----------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ; ------------------------------------------------------4.
    - APNER ARION ALA
    PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO PUTUSANNomor : 61/Pid.B/2012/PN.RNDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rote Ndao yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa :Nama lengkap : APNER ARION ALA Alias ADI ; Tempat lahir ; Talaemok ; Umur / tanggal lahir : 37 Tahun / 14 April 1975 ; Jenis kelamin : LARIMER
Putus : 18-02-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PID/2019/PT.TTE.
Tanggal 18 Februari 2019 — - Apner Tarinate Alias Apner; - Adrince Darimana Alias Ince;
9115
  • - Apner Tarinate Alias Apner; - Adrince Darimana Alias Ince;
    PUTUS ANNomor 1/PID/2019/PT.TTE.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Terdakwa Nama Lengkap : Apner Tarinate Alias Apner;Tempat lahir : Igo;Umur/tanggallahir : 40Tahun/06 April 1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Igo, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten HalmaheraUtara
    APNER TARINATE Alias APNER dan Terdakwa Il.ADRINCE DARIMANA Alias INCE pada hari pada hari Kamis tanggal 08 Maret2018, sekitar pukul 09.00 Wit atau setidaktidaknya suatu waktu lain dalam bulanMaret tahun 2018 bertempat di Desa Igo Kecamatan Loloda Utara KabupatenHalmahera Utara atau setidaktidaknya di dalam wilayah hukum pengadilan NegeriTobelo yang berwenang mengadili, baik secara sendirisendiri maupun bersamasama sebagai yang melakukan atau turut serta melakukan penganiayaan terhadapkorban SEPRIANA
    Tte.Menyatakan Terdakwa APNER TARNATE Alias APNER dan Terdakwa IlADRIANCE DARIMANA Alias INCE telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "dengan terangterangan dan dengan tenagabersamasama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan Iluka"sebagaimana diatur dan diancap pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPdalam dakwaan pertama Primair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa APNER TARNATE Alias APNERpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan Terdakwa Il ADRIANCEDARIMANA
    Umum;Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabat;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tobelo dengan putusanNomor: 70/Pid.B/2018/PN Tob. tanggal 6 Desember 2018, telahmenjatuhkan putusan yang amarnya adalah sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II AdrinveDarimana Alias Ince tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangan
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Apner Tarinate Alias Apner olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 10 (sepuluh) haridan Terdakwa II Adrinve Darimana Alias Ince oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2018/PT. Tte.4.
Register : 31-07-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 178/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 1 Juli 2021 — APNER PERSINGGI
8827
  • Menyatakan terdakwa APNER PERSINGGI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilogram;2.
    APNER PERSINGGI
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 178/Pid.Sus/2021/PN JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiboa fo YP =78erikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Apner PersinggiTempat lahir : WarisUmur/Tanggal lahir : 22/17 Oktober 1998Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kebun dua PT. Tandan Sawita, Dis. Arso Timur,Kab. Keerom.
    Pekerjaan : Pelajar / MahasiswaTerdakwa ditangkap tanggal 23 September 2020;Terdakwa Apner Persinggi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 September 2020 sampai dengan tanggal 24September 2020. Penyidik sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengan tanggal 13Oktober 2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Oktober 2020sampai dengan tanggal 22 November 2020.
    Dan narkotika tersebut ditemukan pada tashitam saudara APNER PERSINGGI.Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyisihan barangBukti atas nama terdakwa APNER PERSINGGI hasil timbangan seberat 2.050(dua ribu lima puluh) gram dan kemudian disisihnkan 0,5 (nolkoma lima) gramuntuk pengujian di Laboratorium Forensik Polda Papua dan sisanya untukpembuktian di Pengadilan dan berdasarkan Surat dari Kepala Balai BesarPengawasan Obat dan Makanan Jayapura Nomor : RPP.01.01.120.1202.10.20.4028, tanggal
    jenis ganja pada hari Rabu tanggal 23September 2020 sekitar pukul 13.56 wit bertempat di Jalan Ujung Karang DistrikArso Timur Kabupaten Keerom saksi bersama anggota piket jaga polsubsektorarso timur sedang melakukan sweeping dan memeberhentikan saudara APNERHalaman 7 dari 11 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2021/PN JapPERSINGGI dan pada saat pemeriksaan kami menemukan narkotika jenisGanja di dalam tas warna hitam yang dipakai saudara APNER PERSINGGI.Bahwa terdakwa APNER PERSINGGI mendapatkan narkotika
    Menyatakan terdakwa APNER PERSINGGI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan dalambentuk tanaman melebihi 1 kilogram;2.
Register : 22-09-2017 — Putus : 22-09-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 20/Pid.C/2017/PN Sos
Tanggal 22 September 2017 — -APNER MANELO
7320
  • - Menyatakan Terdakwa APNER MANELO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum mengedarkan minuman beralkohol jenis Cap Tikus ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan
    -APNER MANELO
    Model: 51/PID/PNCatatan putusan yang dibuat olehPENGADILAN NEGERT SOASIO Hakim Pengadilan Negeri dalamJalan Ahmad Yani No. 08, Soasio catatan perkara Nomor 20 / Pid.C / 2017 / PNSosCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Soasio yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara:Nama Lengkap : Apner Manelo;Tempat/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa APNER MANELO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum mengedarkanminuman beralkohol jenis Cap Tikus ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesarRp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan oleh Terdakwa makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4.
Register : 20-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 48/Pdt.P/2020/PN Son
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon:
APNER BISULU
254
  • Menyatakansah demi hukumidentitasatasnama SIPAI APNER BISULU atau APNER BISULU adalahsatuIdentitasPemohon.
  • Menyatakanidentitasnama APNER BISULU dapatdigunakanuntukkeperluanpengurusandokumenpensiunan di Kantor PemerintahanKabupatenSorong.
  • Menyatakanbenardansahidentitasnama SIPAI APNER BISULU dapatdirubahmenjadi APNER BISULU padadokumenKartukeluargadanKartuTandaPenduduk.
  • Memerintahkankepadakantorcatatansipil Kota Soronguntukmencatatdanmerubahidentitas SIPAI APNER BISULU menjadi APNER BISULU padadokumen KK dan KTP Pemohon;
  • MembebankanPemohonuntukmembayarbiaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    APNER BISULU
    Bahwa Pemohon sejak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun2017 lalu. berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor:824.1/08/BKDD/2017, Telah terdafta ratas nama APNER BISULU;Halaman 1 dari 7 Halaman Penetapan No. 48/Pdt.P/2020/PN Son6. BahwaPemohon mengunakan nama APNER BISULU tidak hanya sebagaiPNS namun surat nikah juga terdaftar atas nama APNER BISULU;7. BahwaPemohon' berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan IdentitasKartu TandaPenduduk (KTP) terdaftar atas nama SIPAI APNER BISULU;8.
    Menyatakansah demi hukum identitas atas nama SIPAI APNERBISULU atau APNER BISULU adalah satu Identitas Pemohon.3. Menyatakan identitas nama APNER BISULU dapat digunakanuntukkeperluan pengurusan dokumen pensiunan di KantorPemerintahan Kabupaten Sorong.4. Menyatakan benar dan sah identitas nama SIPAl APNER BISULUdapat dirubah menjadi APNER BISULU padadokumen Kartukeluargadan Kartu Tanda Penduduk.Halaman 2 dari 7 Halaman Penetapan No. 48/Pdt.P/2020/PN Son5.
    Memerintahkan kepada kantor catatan sipil Kota Sorong untukmencatat dan merubah identitas SIPAl APNER BISULU menjadiAPNER BISULU pada dokumen KK dan KTP Pemohon;6.
    Menyatakansah demi hukum identitas atas nama SIPAI APNER BISULU atauAPNER BISULU adalah satu Identitas Pemohon.3. Menyatakan identitas nama APNER BISULU dapat digunakan untukkeperluanpengurusan dokumen pensiunan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Sorong.4. Menyatakan benar dan sah identitas nama SIPAI APNER BISULU dapat dirubahmenjadi APNER BISULU pada dokumen Kartu keluarga dan Kartu TandaPenduduk.5.
    Memerintahkan kepada kantor catatan sipil Kota Sorong untuk mencatat danmerubah identitas SIPAl APNER BISULU menjadi APNER BISULU padadokumen KK dan KTP Pemohon;6.
Register : 10-05-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 120/PDT.P/2016/PN.PKY
Tanggal 13 Mei 2016 — - APNER DUA PADANG - WINDA
3814
  • - APNER DUA PADANG- WINDA
    APNER DUA PADANG: Tempat lahir di Polmas, Umur 24 tahun, lahir pada tanggal27 April 1992, Jenis Kelamin Lakilakii agama Kristen, pendidikan SLTP, pekerjaan Karyawan Swasta, Statusperkawinan Kawin,2. WINDA : Tempat lahir Polmas, umur 42 tahun, lahir pada tanggal 20April 1992, Jenis Kelamin Perempuan, agama Kristen,Pendidikan SD, Pekerjaan Urusan Rumah Tangga, Statusperkawinan Kawin;Keduanya bertempat tinggal di Afd OA PT Letawa, DesaMakmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kab.
Register : 06-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 111/Pid.B/2016/PN. Wgp
Tanggal 15 Nopember 2016 — - APNER DALI alias NER
6018
  • APNER DALI alias NER, terdakwa II KORNELIS DALI alias AMA SE dan terdakwa III. MARTHA LULU alias NA AJU tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. APNER DALI alias NER selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dan Terdakwa II. KORNELIS DALI alias AMA SE selama 1 (satu) tahun 9 (Sembilan) bulan dan terdakwa III.
    - APNER DALI alias NER
    APNER DALI alias NER, terdakwa ll. KORNELISDALI alias AMA SE dan terdakwa Ill MARTHA LULU alias NA AJUterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan ancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaantunggal;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa .
    APNER DALI alias NER berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, terdakwa Il.KORNELIS DALI alias AMA SE berupa pidana penjara selama 2 (dua)tahun, dan terdakwa Ill MARTHA LULU alias NA AJU berupa pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi seluruhnya dengan masapenangakapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwaselama berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;3.
    Menghukum agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan para Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa APNER DALI Alias NER, Terdakwa Il KORNELISDALI Alias AMA SE, Terdakwa Ill MARTHA LULU
    Menyatakan terdakwa APNER DALI alias NER, terdakwa Il KORNELISDALI alias AMA SE dan terdakwa Ill MARTHA LULU alias NA AJUtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa .
    APNER DALI alias NER selama2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dan Terdakwa Il KORNELIS DALI alias AMASE selama 1 (satu) tahun 9 (Sembilan) bulan dan terdakwa Ill MARTHALULU alias NA AJU selama 5 (lima) bulan;3.
Register : 06-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Nab
Tanggal 13 Oktober 2021 — Pemohon:
APNER WALILO
990
  • Pemohon:
    APNER WALILO
Register : 05-09-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN TANJUNG Nomor 59/Pdt.P/2018/PN Tjg
Tanggal 13 September 2018 — Pemohon:
APNER PATABANG
247
  • Pemohon:
    APNER PATABANG
    PENETAPANNomor 59/Pdt.P/2018/PN.TjgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa perkara perdata permohonantelah menetapkan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkarapermohonannya :APNER PATABANG, Tempat lahir di Kembang Kuning pada tanggal 11 April1983,Jenis Kelamin: Lakilaki, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Seradang Rt.03 Kec. Haruaikab.
Register : 13-07-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 23-09-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 67/PID.B/2011/PN.TBL
Tanggal 18 Agustus 2011 — Pidana - APNER TOWILE alias APEN
4912
  • Menyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair ;3. Menyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 5.
    Pidana- APNER TOWILE alias APEN
    PUTUSANNOMOR 67/PID.B/2011/PN.TBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarabiasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : APNER TOWILE alias APEN ;Tempat lahir : Gura ;Umur/Tg lahir : 44 tahun /21 April 1967 ;Jenis kelamin : Laktlaki ;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Goru, Kecamatan Tobelo, Kabupaten HalmaheraUtara ;Agama : Kristen Protestan
    dengantanggal 28 Juli 2011 ; Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tobelo, sejak tanggal 12 Juli 2011 sampaidengan tanggal 31 Juhl 2011 ; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, sejak tanggal 13 Juli 2011 sampaidengan tanggal tanggal 11 Agustus 2011 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, sejak tanggal 12 Agustus 2011sampai dengan tanggal 10 Oktober 2011 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah...Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa APNER
    TOWILE alias APENbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksi di persidangan ;Telah membaca alat bukti surat berupa Visum Et Repertum di persidangan ;Telah mendengar keterangan Terdakwa di persidangan ;Telah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :LeMenyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanprimarr
    ;Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan peimair ;Menyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalamdakwaan subsidiair Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahananyang telah dijalaninya dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan
    Menyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanprimair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair ;3. Menyatakan Terdakwa APNER TOWILE alias APEN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan ;5.
Register : 15-10-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 220/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 14 Desember 2018 — SALEH, SH
Terdakwa:
APNER JITMAU alias APNER
228
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa APNER JITMAU ALIAS APNER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua
    SALEH, SH
    Terdakwa:
    APNER JITMAU alias APNER
    Trikora Wosi,: APNER JITMAU Alias APNER;: Sorong;: 20 Tahun / 11 November 1998:: Laki laki;Indonesia; Manokwari, PapuaBarat; : Kristen Protestan;: Tidak ada; Terdakwa ditangkap pada tanggal 1 Agustus 2018, berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor SP.Kap/30/VII/2018/Reskrim tanggal 1 Agustus,terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 2 Agustus2018;Terdakwa telah ditahan dalam tahanan Rutan oleh sebagai berikut :Surat1.
    Menyatakan Terdakwa APNER JITMAU, melakukan tindak pidana Dengansengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakanmengakibatkan lukaluka Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal170 ayat (2) ke1KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa APNER JITMAU, Cs denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa; 3.
    KELYKAREWAY memukul di bagian mulut dengan kedua tangannya kemudianPutusan Nomor 220/Pid.B/2018/PN.Mnk. halaman 3 dari 23 halTerdakwa APNER JITMAU memukul di bagian pipi, Sdr.
    APES DOOM (DPO) datang dalam keadaanmabuk namun pada saat itu Saksi mengatakan bahwa makanan belum siapdan belum ada, dan pada saat pukul 08.00 Wit Terdakwa APNER JITMAU,Sdr. KELY KEREWAY (DPO) dan Sdr. APES DOOM (DPO) datang lagi, dankembali meminta makanan namun pada saat itu Saksi MUHAIMINmengatakan kepada Terdakwa APNER JITMAU, Sdr. KELY KEREWAY(DPO) dan Sdr.
Register : 18-07-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 70/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUSYAWWIR NURTAN,SH
Terdakwa:
1.APNER TARINATE alias APNER
2.ADRINCE DARIMANA alias INCE
5717
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II Adrinve Darimana Alias Ince tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan kombinasi;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Apner
    Tarinate Alias Apner oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 10 (sepuluh) hari dan Terdakwa II Adrinve Darimana Alias Ince oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp
    Penuntut Umum:
    MUSYAWWIR NURTAN,SH
    Terdakwa:
    1.APNER TARINATE alias APNER
    2.ADRINCE DARIMANA alias INCE
    Menyatakan Terdakwa APNER TARNATE Alias APNER dan Terdakwa IlADRIANCE DARIMANA Alias INCE telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "dengan terangterangan dan dengan tenagabersamasama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka"sebagaimana diatur dan diancap pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPdalam dakwaan pertama Primair;2.
    Melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 70/Pid.B/2018/PN Tob atas namaTerdakwa Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II Adrince Darimana AliasInce;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Saksi Il Max Welem Ruru, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini karena diduga ada masalahpenggeroyokan; Bahwa yang melakukan perbuatan penggeroyokan adalah Terdakwa Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II Adriance Darimana Alias Incesedangkan yang jadi korban adalah Sdri.
    Saksi Ill Yut Sibu, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini karena diduga ada masalahpenggeroyokan; Bahwa yang melakukan perbuatan penggeroyokan adalah Terdakwa Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II Adriance Darimana Alias Incesedangkan yang jadi korban adalah Sdri.
    Menyatakan Terdakwa Apner Tarinate Alias Apner dan Terdakwa II AdrinveDarimana Alias Ince tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahn melakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang = yangmenyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan kombinasi;2.
Register : 01-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN MASOHI Nomor 12/Pid.B/2021/PN Msh
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
APNER SALAWONO alias APNER
7512
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa APNER SALAWONO alias APNER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    APNER SALAWONO alias APNER
    SALAWONO alias APNER, pada hari Rabutanggal 27 Januari 2021 sekitar pukul 02.25 WIT, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2021, bertempat di kompleks KamserRT. 07, Negeri Haruru, Kec.Amahai, Kab.
    Saksi Yustus Yosafat Solomeda Alias Pak Yus dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, sertabersedia memberikan keterangan di persidangan; Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian danketerangan yang Saksi berikan telah benar; Bahwa Saksi dihadirkan pada persidangan ini untuk memberikanketerangan sebagai saksi sehubungan dengan masalah pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa Apner Salawono Alias Apner dan korbannyaadalah
    Saksi Radex Solmeda Alias Radex dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, sertabersedia memberikan keterangan di persidangan;Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian danketerangan yang Saksi berikan telah benar;Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini untuk memberikanketerangan sebagai saksi sehubungan dengan masalah pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa Apner Salawono Alias Apner kepada Saksi;Bahwa peristiwa pemukulan
    SALAWONO alias APNER, yang manasetelah melalui pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutanselanjutnya dihadapkan ke depan persidangan sebagai Terdakwa ternyata yangbersangkutan mengakui identitasnya sebagaimana yang tercantum dalam SuratDakwaan Penuntut Umum.
    Menyatakan Terdakwa APNER SALAWONO alias APNER tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 18-07-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 113/Pid.B/2022/PN Tte
Tanggal 25 Agustus 2022 — SH
Terdakwa:
APNER TALIAWO Alias APNER
316
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa APNER TALIAWO Alias APNER tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00,- (lima ribu rupiah);
    SH
    Terdakwa:
    APNER TALIAWO Alias APNER
Register : 17-10-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 73/Pdt.P/2018/PN Ktg
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
1.APNER MEIN
2.SELPI TINGEHE
363
  • Pemohon:
    1.APNER MEIN
    2.SELPI TINGEHE
    APNER MEIN, lahir di Mongkoinit, pada tanggal 24 April 1962,jenis kelamin lakilaki, bertempat tinggal di Dusun Il Desa Pinogaluman Timur,Kecamatan Lolak, agama Kristen, pekerjaan petani/pekebun, pemegang KTPNo.7101122404620212, warga Negara Indonesia,2.
    Foto kopi Kutipan Akta Perkawinan atas nama Apner Mein dan SelpiTingihe, diberi tanda bukti P.1.;2. Asli dan foto kopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pingkan ReybrilaMein, diberi tanda bukti P.2.;3. Asli dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Selfi Tingihe, diberitanda bukti P.3.;4. Asli dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Apner Mein, diberitanda bukti P.4.;5. Asli dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Melki Sedek Manggi,diberi tanda bukti P.5.;6.
Putus : 13-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN AMURANG Nomor 31/Pdt.G/2018/Pn Amr
Tanggal 13 Desember 2018 — APNER MANGUNDAP dkk lawan 1. ARIANCE MANGUNDAP dkk
9846
  • APNER MANGUNDAP dkk lawan 1. ARIANCE MANGUNDAP dkk
    APNER MANGUNDAP, Jenis Kelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan Petani, Agama Kristen, Umur 57 Tahun, Pendidikan SMP, StatusKawin, Tanggal Lahir 13 November 1959, Alamat Desa Kumu, Jaga I,Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara;Selanjutnya disebut SCDaGai............cccccccececssssseceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeess PENGGUGAT I;2.
    Bahwa Penggugat tidak punya kwalitas hukum mengajukan gugatan atas namaahli waris dari Samuel Mangundap, karena ternyata Samuel Mangundap danAnatje Lahiang ibu kandung dari Apner Mangundap Penggugat tidak menikah,sehingga jelas Penggugat hanya berhak mewaris dari pihak ibunya dan tidakberhak mewaris dari Samuel Mangundap karena ternyata Penggugat adalahPutusan Perdata Nomor 31/PDT.G/2018/PN.Amr hal. 16 dari 71 hal.anak di luar nikah, dan sampai sekarangpun Penggugat tidak dapat membuktikandirinya
    Mangundap (selanjutnyasaksi mengoreksi nama Penggugat bahwa yang benar adalah ApnerLahiang);Bahwa, Penggugat yang bernama Apner Mangundap (lalu saksi mengoreksikembali nama Penggugat yaitu Apner Lahiang) mempunyai kakak beradiktapi 2 telah meninggal dunia yaitu Ernest Lahiang dan Felma Lahiang;Bahwa, Saksi tidak mengetahui apakah Wilhelmus Mangundap mempunyaitanah selain tanah yang menjadi objek sengketa;Bahwa, Karel Mangundap masih hidup ketika di tempel pengumumanpemenang eksekusi diman Saksi
    Mangundap dan ApnerLahiang dimana Apner Mangundap dan Apner Lahiang adalah orang yangsama hanya saja dahulu Apner menggunakan marga Lahiang tetapi sekarangSaksi mendengar dari orangorang di desa bahwa Apner sudah menggunakanmarga Mangundap; Bahwa, Saksi meminjam tanah objek sengketa tersebut dari Karel Mangundapdengan cara membagi hasil panen tersebut dan tidak membayar sewa ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut di atas Para Pihakakan menanggapinya dalam KesimpulanMenimbang, bahwa
    KAUNANG denganketerangan yang berbeda dimana menurut Bukti P1VIIl menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi (Apner Mangundap) adalah anak yang sah tetapipada bukti TIXIV & TT1VI/PR. 7 Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi(Apner Mangundap) bukan anak sah atau anak di luar nikah maka dari hal tersebutMajelis Hakim menarik suatu kesimpulan dengan menarik Bukti Persangkaan dimanamemang benar Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi adalah anak di luarkawin akan tetapi dengan keluarnya KTP dan
Register : 05-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 191/Pid.Sus/2023/PN Klk
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
BRAM DHANANJAYA, SH
Terdakwa:
SENDRI anak dari APNER
2518
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa SENDRI anak dari APNER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    BRAM DHANANJAYA, SH
    Terdakwa:
    SENDRI anak dari APNER
Register : 27-05-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 98-K/PM.II-08/AD/V/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — Oditur:
Bambang Eko Susilo
Terdakwa:
Apner Harkeyes Lobiuwa
263281
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Apner Harkeyes Lobiuwa, Kapten Inf, NRP 21950100590474, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan Oditur Militer.

    Kapten Apner Harkeyes Lobiuwa dan cangklong serta sedotan plastik Positif mengandung Zat Metamfetamina (Golongan I).

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    6. Membebaskan Terdakwa dari tahanan.

    Oditur:
    Bambang Eko Susilo
    Terdakwa:
    Apner Harkeyes Lobiuwa
Register : 26-07-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 4/Pid.C/2019/PN Mnk
Tanggal 26 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I KETUT SUMARDIANTA
Terdakwa:
APNER KAMBU alias ALPRED
197
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan TerdakwaApner Kambuterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Ijin Membeli Minuman Beralkohol;
    2. MenghukumTerdakwadengan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (LimaJutaRupiah);
    3. Menetapkan bahwa apabila hukuman pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I KETUT SUMARDIANTA
    Terdakwa:
    APNER KAMBU alias ALPRED
    PHI/TIPIKORMANOKWARIJalan Pahlawan, Telp (0986) 2210265Website: http:/Awww.pnmanokwari.go.id,Email: pn. manokwari@gmail.comMANOKWARI PAPUA BARAT Catatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara (Pasal 209 KUHAP) CATATAN PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGANNomor: 4/Pid.C/2019/PN.MnkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Manokwariyang mengadili perkara Tindak Pidana Ringan dengan Acara Pemeriksaan Cepat,dalam perkara: TerdakwaNama lengkap : Apner
    Terdakwa mengenal barangbarang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:Putusan Tipiring Halaman 1 dari 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manokwari telah menjatuhnkan Putusan dalam perkaraTerdakwa Apner Kambu;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat keterangan lainnya;Mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi;Memperhatikan barangbarang bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksisaksi sertabarangbarang
    Menyatakan Terdakwa Apner Kambu terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Membeli Minuman Beralkohol;2. Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (LimaJuta Rupiah);3. Menetapkan bahwa apabila hukuman pidana denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;4.
Register : 03-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN Thn
Tanggal 17 Desember 2020 —
Terdakwa:
APNER MANUSE alias MARIUS
192
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa APNER MANUSE Alias MARIUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa APNER MANUSE Alias MARIUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan

    • 1 (satu) unit Handphone merek OPPO tipe A5s 2019, warna hitam;

    Dikembalikan kepada terdakwa APNER MANUSE Alias MARIUS.

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah


    Terdakwa:
    APNER MANUSE alias MARIUS