Ditemukan 3 data
ARIN PRATIWI QUARTA, S.H
Terdakwa:
SAHNAN
33 — 10
2019 sekitar jam 17.00 Witasaksi main main ke konter milik ASEP dimana ASEP tersebutmenginformasikan ada orang yang servis HP dalam keadaan terkuncisehingga saksi bertemu ke rumah ASEP selanjutnya saksi bertemudengan terdakwa yang mirip dengan terdakwa namun saksi tidak beranimemastikan sehingga saksi biarkan orang tersebut dan saksi sempatmemfoto orang tersebut mungkin sama dengan terdakwa yang adadalam CCTV saksi tersebut; Bahwa barang milik saksi yang hilang adalah 4 Buah HP masing masing1 Buah Aphone
Bahwa barang milik saksi korban yang hilang adalah 4 Buah HP masingmasing 1 buah Aphone 6 , 1 Buah OPO Neo 7, 1 Buah Sony Ericsen, 1Buah Samsung J 100HAtas keterangan Saksi ke II tersebut Terdakwa membearkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya di depan persidangan Terdakwa telahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa telah melakukan pencurian pada hari Minggu tanggal31 Maret 2019 sekitar jam 14.00 Wita di sebuah Konter HP milik saksikorban yang beralamat di Dusun lelong Desa
1.I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
2.Ni Komang Swastini, SH.
Terdakwa:
Putu Eka Priyana, SE.
422 — 350
HPSamsung milik Meidina Riskzy Prasentari Putri Als Kiky, 1 (Satu) Aphone 11 Promilik Putu Eka Piyana, 1 (Satu) HP Samsung A71 dan HP Redmi atas nama Gede Surya Pratama Putra; Bahwa dari Handphone tersebut ditemukan pengiriman nomor rekening,pengiriman uang, saldo rekening, bukti transfer, mutase rekening dll Bahwa hasil data yang ditemukan kemudian dibuatkan Berita Acara dilaporkanke Penyidik selanjutnya ahli di BAP sesuai dengan apa yang ditemukan.Atas pendapat Ahli, Terdakwa menyatakan tidak mengetahuli
1.Dewi Agustin Adiputri, SH.MH
2.Ni Komang Sasmiti, SH., MH.
Terdakwa:
I Gede Surya Pratama Putra
246 — 184
HP Samsung milik Meidina Riskzy Prasentari Putri Als Kiky,1 (Satu) Aphone 11 Pro milik Putu Eka Piyana, 1 (Satu) HP SamsungA71 dan HP Redmi atas nama Gede Surya Pratama Putra;Bahwa dari Handphone tersebut ditemukan pengiriman nomorrekening, pengiriman uang, saldo rekening, bukti transfer, mutaserekening dll Bahwa hasil data yang ditemukan kemudian dibuatkan Berita Acaradilaporkan ke Penyidik selanjutnya ahli di BAP sesuai dengan apayang ditemukan.Terhadap keterangan Ahli, Terdakwa tidak mengetahuinya