Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 698/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Januari 2019 — SH
Terdakwa:
AFRIZAL Als PIJUAK Bin Z APILUN
4617
  • Apilun telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Penuntut Umum.

    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Afrizal alias Pijuak bin Z.

    Apilun dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan;

    3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa tahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa;

    4. Menetapkan Terdakwa tetab berada dalam tahanan.

    SH
    Terdakwa:
    AFRIZAL Als PIJUAK Bin Z APILUN
    PUTUSANNomor : 698/Pid.B/2018/PN.Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu yang memeriksa dan mengadillperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AFRIZAL Als PIJUAK Bin Z APILUN;Tempat lahir : Pematang Gubernur;Umur / Tanggal lahir : 19 Tahun / 29 April 1999;Jenis Kelamin: : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kel.
    APILUN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 480 Ke1 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFRIZAL Als PIJUAK bin Z. APILUNdengan pidana penjara selama 10(Sepuluh) Bulan.dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
    APILUN pada hari Sabtutanggal 20 Oktober 2018 sekira pukul 16.30 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018 bertempat di bertempat di GangMerpati 20 Kel. Rawa Makmur Kec.
    APILUN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut umum, Terdakwamenyatakan mengerti isi Surat dakwaan dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagaiberikut :1.
    Apilun yang telahmembenarkan isi Surat dakwaan maupun identitasnya dalam surat dakwaan,selanjutnya sesuai dengan keterangan saksisaksi yang telah diperoleh selamadalam persidangan diperoleh fakta bahwa pelaku tindak pidana sebagaimanayang didakwakan adalah terdakwa dengan segala identitasnya dan kemudianselama persidangan terdakwa dalam keadaan sehat baik jasmani maupunrohani.
Register : 10-12-2020 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 573/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 1 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
1.DONI HANDIKA PUTRA Bin BURMAN
2.AFRIZAL Bin Z APILUN
9940
  • Apilun telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Penadahan sebagaimana tersebut didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Doni Handika Putra alias Doni bin Burhan dan Terdakwa Afrizal aloias Pijuak bin Z.
    Apilun masing-masing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa tahanan sementara yang telah dijalani para Terdakwa;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti ;
  • Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
  • Penuntut Umum:
    ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
    Terdakwa:
    1.DONI HANDIKA PUTRA Bin BURMAN
    2.AFRIZAL Bin Z APILUN
    Menyatakan Terdakwa DONI HANDIKA Bin BURMAN bersama denganTerdakwa II AFRIZAL Bin Z APILUN terbukti Secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara BersamaSama MelakukanPertolongan Jahat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal480 Ke1 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP sebagaimana Dakwaantunggal Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DONI HANDIKA Bin BURMANbersama dengan Terdakwa II AFRIZAL Bin Z APILUN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetapditahan,3. Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) Unit Notebokk Warna Merah Merk DellDikembalikan Kepada Korban.4.
    Apilun :Bahwa pada hari Senin tangal 28 September 2020 Terdakwa yang sedangmelintas di depan sebuah warnet di daerah pematang gubernur kotaBengkulu dipanggil oleh Saksi Yogi, selanjutnya Terdakwa mendekati SaksiYogi yang mana Saksi Yogi memperlihatkan kepada Terdakwa sebuahNotebook Merk Dell Warna Merah kepada Terdakwa dan Terdakwa sempatmenanyakan kepada Saksi Yogi Notebook milik siapakah itu dan dijawaboleh Saksi Yogi bahwa Notebook tersebut diperolen dengan cara mengambilHalaman 6 dari 16 Putusan
    Apilun adalah benar orang perorang atau manusia sebagaisubjek hukum sebagaimana dimaksud didalam hukum pidana, dengan demikianunsur kesatu tentang Barang Siapa telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.
    Apilun telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara BersamaSamaMelakukan Penadahan sebagaimana tersebut didalam Surat DakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Doni Handika Putra aliasDoni bin Burhan dan Terdakwa Afrizal aloias Pijuak bin Z. Apilun masingmasing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;2.
Register : 16-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PA BENGKULU Nomor 550/Pdt.G/2022/PA.Bn
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2714
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Afrizal bin Z Apilun) terhadap Penggugat (Lady Dian Zusenova binti Senigar);

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 325000,- ( tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).