Ditemukan 36 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 139/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 7 Mei 2019 — RYAN APRIANUR
96
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama RIAN APRIANUR dengan Nomor 0501/TLB/CS.B.KB/VI-96 tanggal 17 Juni 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar, semula tertulis :
Nama : RIAN APRIANUR
Menjadi :
Nama : M.
RYAN APRIANUR
Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Akta kelahiran Pemohon dengan Nomor 0501/TLB/CS.B.KB/VI-96 tanggal 17 Juni 1996 untuk perubahan Nama kedalam buku register yang telah disediakan untuk itu ;
3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu Rupiah)
RYAN APRIANUR
RYAN APRIANUR dengan alasan yang berbunyi sebagai berikut :1. Bahwa orangtua pemohon bernama :a. Nama Ayah : BADRUN NOOR HZb. Nama Ibu : NOOR HALIDA2. Bahwa Pemohon M.
RYAN APRIANUR,, selanjutnya diberi tanda P1;2. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) Nomor 6372020903110008 dengan KepalaKeluarga atas nama M. RYAN APRIANUR, tanggal 11 Mei 2015, yangselanjutnya diberi tanda P2;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 139/Pat.P/2019/PN Bjb3. Fotocopy Kutipan Akta Nikah An. M. RYAN APRIANUR dan FITRIA JULIANTINomor 138/18/XII/2009 tanggal 23 Desember 2009, yang selanjutnya diberitanda P3;4.
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama RIAN APRIANUR dengan Nomor0501/TLB/CS.B.KB/VI96 tertanggal 17 Juni 1996 yang diikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar, yang selanjutnya diberitanda P45.
RYAN APRIANUR ;> Bahwa saksi tidak mengetahui perubahan nama Pemohon tersebut alasandan tujuannya apa ;> Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il Banjar tanggal 17 Juni 1996,yang hendak dirubah yang semula Nama Pemohon RIAN APRIANURmenjadi Nama Pemohon M.
RYAN APRIANUR dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il Banjar tanggal 17 Juni 1996,yang hendak dirubah yang semula Nama Pemohon RIAN APRIANURmenjadi Nama Pemohon M.