Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Srp
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.ANINDITYA EKA BINTARI, SH. MH
2.NI WAYAN ANGGRIATI
Terdakwa:
1.BAYU AN'NIZAR PRAMESTU
2.BIMO APRILIANDY
6723
  • Membebaskan Terdakwa Bayu AnNizar Pramestudan Terdakwa Bimo Apriliandydari dakwaan Primairtersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa Bayu AnNizar Pramestudan Terdakwa Bimo Apriliandytelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana turut serta melakukanpenyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan subsidair;

    4.