Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 29 Mei 2019 —
Terdakwa:
1.ARDIAN NOVIYANTO Alias OPI BIN KHOIRUL EFENDI
2.APRINKA BRIAN BOLISTA BIN BOARIYANTO
708
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa terdakwa I ARD1AN NOVIYANTO Alias OPI BIN KHOIRUL EFENDI dan terdakwa II APRINKA BRIAN BOLISTA BIN BOARIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dengan permufakatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun dan Denda masing-masing sebesar

    Terdakwa:
    1.ARDIAN NOVIYANTO Alias OPI BIN KHOIRUL EFENDI
    2.APRINKA BRIAN BOLISTA BIN BOARIYANTO