Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 84/Pdt.P/2014/PN.Blt
Tanggal 17 September 2014 — NIKEN APRISTIA
331
  • Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon membetulkan penulisan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tanggal 20 April 2000, Nomor : 3695 / 2000, dari nama yang tertulis SUPRISTI dibetulkan menjadi NIKEN APRISTIA ;3.
    NIKEN APRISTIA
    PENETAPANNOMOR : 84/Padt.P/20014/PN.BIt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah mengambil penetapan seperti dibawah ini dalampermohonannya :NIKEN APRISTIA, Perempuan, lahir di Blitar 14 Juli 1975, Agama Islam, PekerjaanSwasta, Tempat tinggal di Dusun Sidomulyo Rt.001, Rw.003,Desa Sidomulyo, Kabupaten Blitar, selanjutnya disebutSCDAGA eee eeeeeeteeeteeeeeeee este eset ee eee eee e eee ee
    Bahwa, oleh karena ada perbedaan penulisan nama pemohon, makaPemohon bermaksud akan memperbaiki penulisan nama Pemohon dalamAkta Kelahiran anak Pemohon agar tertulis dan terbaca sama dengan yangtertulis dalam Surat Nikah dan Kartu Keluarga Pemohon yaitu tertulis danterbaca NIKEN APRISTIA ;4.
    Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon membetulkan penulisan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tanggal 20 April 2000,Nomor : 3695 / 2000, dari nama yang tertulis SUPRESTI dibetulkan menjadiNIKEN APRISTIA ;3.
    Blitar, diberitanda P.3 ;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama : Elfian Deden Aditya anak lakilaki dari Sulistyo Adi dan Supristi, yang dikeluarkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil Kabupaten Malang, diberitanda P.4 ;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Devalia Ghea Arneta anakperempuan dari Sulistyo Adi dan Niken Apristia yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, diberitanda P.5;Menimbang, bahwa selain bukti surat Pemohon juga mengajukan saksisaksibernama
    Blitar ;e Bahwa, benar Kutipan Akta Kelahiran atas nama : Elfian Deden Aditya anaklakilaki dari Sulistyo Adi dan Supristi, yang dikeluarkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil Kabupaten Malang ;e Bahwa, benar Kutipan Akta Kelahiran atas nama Devalia Ghea Arneta anakperempuan dari Sulistyo Adi dan Niken Apristia yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar ;e Bahwa, benar Pemohon adalah anak kandung saksi.e Bahwa, benar Anak kandung saksi beraga Islam.e Bahwa, benar anak