Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 81/Pid.B/2014/PN Liw
Tanggal 13 Agustus 2014 — Rizal Efendi Alias Batak Zayadi
6825
  • penusukan tersebut, Saksi kemudian melaporkan perbuatanTerdakwa tersebut ke kantor Polisi;e Bahwa penusukan terhadap Saksi Korban tersebut telah mengakibatkan Saksi Korbanmengalami luka pada bagian pinggang dan dirawat di rumah sakit selama 1 (satu)malam dan akibat tusukan tersebut Saksi Korban tidak bisa melakukan aktivitassekolah dan selama 3 (tiga) minggu Saksi Korban berada dalam pengawasan danperawatan;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2 Saksi ANDI APROZA
    mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh samasekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; e Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaanpencariane Kehilangan salah satu panca indera; e Mendapat cacat berat; e = Menderita sakit lumpuh,; e Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa dari rangkaian faktafakta yuridis yang diperoleh berdasarkanketerangan Saksi DAMAN HURI Bin MASIDIN dan Saksi ANDI APROZA
    Indati, dengan hasil pemeriksaan pada Saksi Korban ditemukan tertusuk benda tajamdipinggang kiri, tampak luka robek panjang lebih kurang lima centi meter lebar dua mili meterkedalaman sepuluh centi meter, bengkak, nyeri dipinggang kiri dengan kesimpulan padakorban terdapat luka lecet yang diakibatkan tertusuk bendaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Korban RENDI GUNAWAN BinDAMAN HURI yang dibacakan dipersidangan yang bersesuaian dengan keterangan SaksiDAMAN HURI Bin MASIDIN dan Saksi ANDI APROZA
    pekerjaan yangringanringan saja akan tetapi setelah itu sudah kembali pulih seperti semula;Menimbang, bahwa dari faktafakta di Persidangan di ketahui jika luka tusukan padatubuh Saksi Korban RENDI GUNAWAN Bin DAMAN HURI tersebut tidak mengakibatkanSaksi Korban RENDI GUNAWAN Bin DAMAN HURI mengalami luka berat yang tidakdapat disembuhkan karena sakit pada yang diderita Saksi Korban tersebut tidak berlangsungsecara terus menerus dalam arti berdasarkan keterangan Saksi DAMAN HURI Bin MASIDINdan Saksi ANDI APROZA
    telah dilakukan Terdakwa terhadap Saksi KorbanRENDI GUNAWAN Bin DAMAN HURI ttersebut telah menimbulkan/menyebabkanperasaaan tidak enak, rasa sakit atau luka pada diri Saksi korban RENDI GUNAWAN BinDAMAN HURI, sehingga tubuh Saksi Korban terutama pada bagian pinggang kiri SaksiKorban tidak bisa digerakkan akibat luka robek terkena tusukan pisau Terdakwa dikarenakanSaksi Korban yang tidak bisa mengelak tusukan dari Terdakwa tersebut, sebagaimana telahditerangkan oleh Saksi DAMAN HURI dan Saksi ANDI APROZA
Register : 01-12-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 1781/Pdt.G/2022/PA.Kjn
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
312
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Khoirul Khakim bin Iskandar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Aproza binti War'an) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 01-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 263/Pdt.G/2019/PA.ML
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
281
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talaksatubainsughraTergugat (Aproza Tofik bin Zul Warlis)terhadapPenggugat (Wina Amalia binti Darwis DT.