Ditemukan 2 data
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ARDISTON SAPUTRA SIMBOLON
28 — 9
- Menyatakan terdakwa ARDISTON SAPUTRA SIMBOLON telah melakukan tindak pidana Pelanggaran UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 288.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ARDISTON SAPUTRA SIMBOLON
37 — 6
ADERIZAL Alias ANGEL Bin USIN (Alm) menawarkan diri untuk berbuat asusiladengan Saksi Ardiston Simbolon, selanjutnya terdakwa Saepudin dan terdakwaAde Rizal masuk kedalam angkot dan duduk di kursi sopir.Selanjutnya pada saat berbuat asusila kemudian terdakwa Saepudinmengambil dompet dan handphone milik saksi Ardiston namun keburudiketahui oleh saksi Ardiston yang kemudian berteriak dan terdakwa Saepudinmelemparkan dompet dan handphone saksi Ardiston ke terdakwa Ade Rizallalu terdakwa Ade Rizal berlari
Selanjutnya melihatterdakwa Saepudin kabur, kemudian saksi Ardiston Simbolon berusahamengejar terdakwa Saepudin, dan pada saat itu saksi Ardiston langsung dipiting oleh terdakwa Saepudin lalu terdakwa GINANJAR dan Sdr BENI (belumtertangkap) ikut membantu dengan memukuli saksi Ardiston Simbolon danterdakwa Saepudin juga ikut memukul saksi Ardiston dengan menggunakanpaping blok sampai akhirnya saksi Ardiston berusaha lari menghindar dan pergidari lokasi tersebut.Selanjutnya setelah berhasil mengambil
ADERIZAL Alias ANGEL Bin USIN (Alm) menawarkan diri untuk berbuat asusiladengan Saksi Ardiston Simbolon, selanjutnya terdakwa Saepudin dan terdakwaAde Rizal masuk kedalam angkot dan duduk di kursi sopir.Selanjutnya pada saat berbuat asusila kKemudian terdakwa Saepudinmengambil dompet dan handphone milik saksi Ardiston namun keburudiketahui oleh saksi Ardiston yang kemudian berteriak dan terdakwa Saepudinmelemparkan dompet dan handphone saksi Ardiston ke terdakwa Ade Rizallalu terdakwa Ade Rizal berlari
Selanjutnya melihatterdakwa Saepudin kabur, kemudian saksi Ardiston Simbolon berusahamengejar terdakwa Saepudin, dan pada saat itu saksi Ardiston langsung dipiting oleh terdakwa Saepudin lalu terdakwa GINANJAR dan Sdr BENI (belumtertangkap) ikut membantu dengan memukuli saksi Ardiston Simbolon danterdakwa Saepudin juga ikut memukul saksi Ardiston dengan menggunakanHalaman 3 dari 28 halaman putusan Noor &74/Pid B/Z017/PN Blpaping blok sampai akhirnya saksi Ardiston berusaha lari menghindar dan pergidari
saksi Ardiston berusaha lari menghindar dan pergidari lokasi tersebut.