Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 742/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 25 September 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIES FAJAR JULIANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG ARDISTYAWAN alias POKEWO bin SUYOTO.
1410
  • Pembanding/Penuntut Umum : ARIES FAJAR JULIANTO, SH
    Terbanding/Terdakwa : BAMBANG ARDISTYAWAN alias POKEWO bin SUYOTO.
    PUTUSANNomor 742/PID.SUS/2018/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : BAMBANG ARDISTYAWAN alias POKEWObin SUYOTO;Tempat lahir : Gresik;Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun / 1 Februari 1986;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Peniron Kulon, RT 0O2/ RW 01,Desa Gadingwatu
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah),dikembalikan kepada terdakwa Bambang Ardistyawan Alias Pokewo BinSuyoto ; 1 (satu) unit Handphone merek Lava tipe Iris 80 warna hitam nomorperdana 085755827576; 1 (Satu) pipet kaca yang didalamnya berisi sabu sisa konsumsi denganberat timbang + 1,12 (Satu koma dua belas) gram; 1 (satu) set alat hisap; 1 (satu) korek api gas warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Menyatakan terdakwa BAMBANG ARDISTYAWAN alias POKEWO binSUYOTO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Narkotika yaitu secara tanpa hak, atau melawan hukum,memiliki, menyimpan, menguasai atau = menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal112 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG ARDISTYAWAN aliasPOKEWO bin SUYOTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan, dan pidana Denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidakHalaman 12 dari 15 Putusan No.742/PID.SUS/2018/PT.SBYdibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat)bulan;3.
    Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah);dikembalikan kepada terdakwa BAMBANG ARDISTYAWAN aliasPOKEWO bin SUYOTO; 1 (satu) pipet kaca yang didalamnya berisi sisa konsumsi shabu denganberat netto 0,001 gram (sisa barang bukti sesuai dengan hasillaboratorium forensic cabang Surabaya; 1(satu) set alat hisap; 1(satu) buah korek api gas warna biru;dirampas untuk dimusnakan;4.