Ditemukan 6 data
Terdakwa:
TITO ARDRIANTO
107 — 24
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa TITO ARDRIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu
., MH
Terdakwa:
TITO ARDRIANTOTim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara tindak pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : TITO ARDRIANTO;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir : 33 tahun/13 September 1986;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : PUP Blok AL 35, Nomor 22, RT.009/011,Kel.Bahagia, Kec. Babelan, Kab.
2020/PN.Jkt.Tim, tanggal 25 Agustus 2020 tentangpenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 955/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim, tanggal 25Agustus 2020, tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TITO ARDRIANTO
Unsur "Barang Siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah orangperorangan sebagai subyek hukum yang dalam kondisi sehat jasmani danrohani, cakap dan mampu untuk bertindak serta bertanggung jawab atasperbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa Terdakwa TITO ARDRIANTO yang dihadakan kedepan persidangan oleh Penuntut Umum sejak awal selalu menerangkandirinya dalam keadaan sehat dan dapat dengan jelas menerangkan identitasHalaman 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 955/Pid.B/2020/PN
Tim.dirinya sebagaimana identitas yang sama dengan Surat Dakwaan, sehinggaoleh karenanya Majelis berendapat bahwa Terdakwa TITO ARDRIANTO adalahorang yang sehat jasmani dan rohani, cakap dan mampu untuk bertindak sertabertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya, dengan demikian pulamempunyai kualifikasi sebagai subyek hukum dalam rangka terpenuhinya unsursetiap orang;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ad.1 setiap orangtelah terpenuhi;Ad.2.
Menyatakan Terdakwa TITO ARDRIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana Penggelapan dalamjJabatan,;Halaman 17 dari 23 halaman Putusan Nomor 955/Pid.B/2020/PN. Jkt. Tim.2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
10 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Vidia Ningrum binti Suparmin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Selo Ardrianto bin Sujud ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Devi Aprilia Hariyani binti Suharto untuk menikah dengan calon suaminya bernama Novan Tri Ardrianto bin Jalal;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.381.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
2 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Difini Rahmadani Binti Rohaedin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Nova Ardrianto Bin Kateno;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
13 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dio Rifki Ardrianto bin Akum) terhadap Penggugat (Ira Maryani alias Ira Maryyani binti Subandi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366000,- ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
22 — 6
Saksi YANU ARDRIANTO Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga baik sedarah maupun semenda; Bahwa pada Hari Selasa tanggal 18 Juli 2017 sekitar pukul 23.30 Wibbertempat di Pos Kampling yang terletak di Dusun Curahrejo DesaPakel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang , saksi telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa karena melakukan perjudian remidengan mengguanakan uang sebagai taruhan;Bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa di SebuahPos Kampling di Dusun