Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 285/Pid.B/2019/PN Kot
Tanggal 13 Desember 2019 — - Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono
8723
  • Menyatakan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan oleh orang yang menguasai barang itu karena mendapat upah sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono
    tanda daftar perusahaan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten pringsewuNomor TDP 1810.5.47.00379 Toko Indah Cell adalah PerusahaanPerorangan yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran AlatTelekomunikasi dan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina bintimendapat perintahftugas sebagai karyawan mengurusi administrasiLaporan hasil penjualan dan mendapat upah terahir sebesarRp2.200.000,00 perbulan.Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sekira jam 09.21 WIB TerdakwaDesti Arestina alias Desti Aristina
    puluh ribu rupiah) dan olehterdakwa surat Faktur Nomor SVC/1808/0001 digunakan oleh Terdakwasebagai bukti laporan Penjulan kepada Saksi saksi Willy Petrus Ali selakupemilik Toko Indah Celluler, karena isinya surat faktur tersebut tidak benaratau sebagaimana adanya yang mana perbuatan tersebut merugikan saksiWilly Petrus Ali selaku pemilik Indah Celluler sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu).Perbuatan berlanjut pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira jam16.00 WIB Terdakwa Desti Arestina
    Bahwa akibat perouatan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina bintiSariyono sebagaimana uraian diatas pada tanggal tanggal 1 Agustus 2018mengakibatkan kerugian bagi saksi korban saksi Willy Petrus Ali sebesarRp150.000,00 (seratus lima puluh ribu), selanjutnya perbuatan TerdakwaDesti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono sebagaimana uraian diataspada tanggal 27 September 2018 mengakibatkan kerugian bagi saksikorban saksi Willy Petrus Ali sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)dan
    perbuatan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyonosebagaimana uraian diatas pada tanggal 10 Oktober 2018 mengakibatkankerugian bagi saksi korban saksi Willy Petrus Ali sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu).Bahwa perbuatan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina bintiSariyono adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 263 ayat 2 KUHP jo.
    Menyatakan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyonotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana penggelapan oleh orang yang menguasai barang itu karenamendapat upah sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 07-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 2/PID/2020/PT TJK
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DESTI ARESTINA Alias DESTI ARISTINA Binti SARIYONO Diwakili Oleh : Yalva Sabri, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : ALFA DERA, SH
11239
  • L I

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- ------------------------------------------------------------------------------------------
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kota Agung tanggal 13 Desember 2019 Nomor:285/Pid.B/2019/PN.Kot. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Desti Arestina
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DESTI ARESTINA Alias DESTI ARISTINA Binti SARIYONO Diwakili Oleh : Yalva Sabri, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum : ALFA DERA, SH
    ratus ribu rupiah) selanjutnya Terdakwamenyerahkan nota putih tersebut kepada saksi Desti Harnianti dan TerdakwaDesti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono menerima uang pembayaransebesar Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dari SaksiDesti Harnianti, selanjutnya uang hasil transaksi penjualan Vivo Y71 IMEI2674 dengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah)oleh Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyono bawa kearah meja kasir dan pada pukul
    Selanjutnyauang Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) diletakkandilaci kasir berikut salinan nota faktur nomor SVC/1808/0001 dan uang hasilpenjualan Vivo Y 71 Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu) yang beradadibawah penguasaan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina bintiSariyono tanpa seizin atau sepengetahuan saksi Willy Petrus Ali dimiliki ataudigelapkan oleh Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyonoyang seharusnya seluruh hasil penjualan Vivo Y71
    Selanjutnya Terdakwamemerintahkan menyerahkan nota putih tersebut kepada Saksi Eny SriretnoHartati dan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina binti Sariyonomemerintah Saksi Indah untuk menerima uang pembayaran sebesarRp4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dari Saksi EnySriretno Hartati, selanjutnya uang tersebut sebesar Rp4.750.000,00 (empatjuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Terdakwa Desti Arestina alias DestiAristina binti Sariyono bawa ke arah meja kasir dan
    perbuatan Terdakwa Desti Arestina alias Desti Aristina bintiSariyono adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 374 KUHP jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DESTI ARESTINA Alias DESTIARISTINA Binti SARIYONO berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan..
Register : 21-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA BAJAWA Nomor 35/Pdt.P/2019/PA.Bjw
Tanggal 28 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
12742
  • Anak perempuan alias Anak perempuanbinti Mohamad Nur, lahirpada tanggal 12 Januari 2000 adalah anak kandung dari pasangan suami isribernama Mohammad Nur dan Nur Masdiana Allu; Bahwa Pemohon berniat menikahkan anak Pemohon bernama Anakperempuan alias Anak perempuanbinti Pemohondengan Calon SuamiPemohon; Bahwa Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTalibura menolak menikahkan anak Pemohon karena anak Pemohon belummencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun; Bahwa anak Pemohon dengan Martha Arestina