Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Mre
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SRIYANI, SH
Terdakwa:
ARIANGARA ALS BEDOK BIN NASUTION
153
    1. Menyatakan Terdakwa ARIANGARA Alias BEDOK Bin NASUTION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa menjadi perantara Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    SRIYANI, SH
    Terdakwa:
    ARIANGARA ALS BEDOK BIN NASUTION