Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 5/Pid.B/2010/PN.Ta
Tanggal 28 April 2010 — ARDHIAN ARIYANGARA bin SURYADI
587
  • Menyatakan Terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) pasang sandal jepit warna biru, 1 ( satu ) buah jaket dengan motifkotak kotak, dikembalikan kepada terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA binSURYADI ; 1 ( satu ) batang balok kayu, 1 ( satu ) buah tempat duduk dari kayu,dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Perouatan mana dilakukanARDHIAN ARYANGGARA bin SURYADI dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, terdakwaARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI mendatangi rumah saksi SEMI untukmengambil uang yang ada didalam rumah tersebut, Terdakwa ARDHIANARIYANGGARA bin SURYADI masuk kedalam rumah saksi SEMI dengan caramemanjat tembok belakang rumah lalu terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA binSURYADI menuju pintu dekat kamar mandi.
    Untuk lebihmemudahkan terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI untukmengambil uang milik saksi SEMI , sehingga pada saat saksi SEMI selesaimenjemur nasi akan masuk kedalam rumah, dengan menggunakan 1 ( satu )batang balok kayu terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI memukulkepala bagian belakang saksi SEMI sebanyak 1 ( satu ) kali.
    Perbuatan mana dilakukan ARDHIANARIYANGGARA bin SURYADI dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, terdakwaARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI mendatangi rumah saksi SEMI untukmengambil uang yang ada didalam rumah tersebut, Terdakwa ARDHIANARIYANGGARA bin SURYADI masuk kedalam rumah saksi SEMI dengan caramemanjat tembok belakang rumah lalu terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA binSURYADI menuju pintu dekat kamar mandi.
    Pada saat bersamaan , terdakwaARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI melihat saksi SEMI keluar dari dalamrumah menuju samping kamar mandi untuk menjemur nasi. Untuk lebihmemudahkan terdakwa ARDHIAN ARIYANGGARA bin SURYADI untukmengambil uang milik saksi SEMI , sehingga pada saat saksi SEMI selesaimenjemur nasi akan masuk kedalam rumah, dengan menggunakan 1 ( satu )batang balok kayu terdakwa ARDHIAN ARYANGGARA bin SURYADI memukulkepala bagian belakang saksi SEMI sebanyak 1 ( satu ) kali.