Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 912/Pid.B/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 Oktober 2019 —
Terdakwa:
1.ANDRI KRISTIAN alias COTOY
2.ARKANIL MAARIFI alias ANIL
3.DIMAS ADIBIYA SAPUTRA alias DIMAS bin CARIM
6019
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I ANDRI KRISTIAN Alias COTOY Terdakwa II ARKANIL MAARIFI Alias ANIL, dan terdakwa III DIMAS ADITYA SAPUTRA Alias DIMAS Bin CARIM telah terbukti secra sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN
      >sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum;-
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ANDRI KRISTIAN Alias COTOY Terdakwa II ARKANIL MAARIFI Alias ANIL, dan terdakwa III DIMAS ADITYA SAPUTRA Alias DIMAS Bin CARIM, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun ;-------
    3. Menetapkan masa

    Terdakwa:
    1.ANDRI KRISTIAN alias COTOY
    2.ARKANIL MAARIFI alias ANIL
    3.DIMAS ADIBIYA SAPUTRA alias DIMAS bin CARIM
Register : 12-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2007/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Liaakat Arkanil Waadi, lakilaki, lahir tanggal 13011997;b. Haris Muffarat, lakilaki, lahir tanggal 15062003;c. Khasipul Wahab, lakilaki, lahir tanggal 12042008;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat rukun danharmonis, namun sejak tahun 1997 antara Penggugat dan Tergugat terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut karena:;a.
Register : 15-03-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 168/Pid.B/2024/PN Cbi
Tanggal 5 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.AJI YODASKORO, SH
2.GIFRAN HERALDI, SH
Terdakwa:
RIZKY FADHILAH ALS KIKI BIN AHMAD MAULANA YUSUF
100

Dikembalikan kepada Saksi ARKANIL MAARIFI

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);