Ditemukan 1 data
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
ARKAPIT Alias APIT Bin MUCHTAR
21 — 2
- Menyatakan Terdakwa Arkapit Alias Apit Bin Muchtar , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli, menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
ARKAPIT Alias APIT Bin MUCHTAR