Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 352/Pid.Sus/2016/PN.Mre
Tanggal 26 September 2016 — Nama lengkap : ARMADANIAL Bin MAT ALIM Tempat lahir : Niru Umur atau Tgl Lahir : 42 tahun / 31 Desember 1973 Jenis kelamin : Laki – Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Swarna Dwipa Kec. Semendo Darat Tengah Kab. Muara Enim Agama : Islam Pekerjaan Pendidikan : : Tani SD Kelas V
7211
  • Menyatakan terdakwa ARMADANIAL Bin MAT ALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga yang Menyebabkan Matinya Orang.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
    Nama lengkap : ARMADANIAL Bin MAT ALIM Tempat lahir : Niru Umur atau Tgl Lahir : 42 tahun / 31 Desember 1973 Jenis kelamin : Laki Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Swarna Dwipa Kec. Semendo Darat Tengah Kab. Muara Enim Agama : Islam Pekerjaan Pendidikan : : TaniSD Kelas V
    FARHAN ALHADI Bin ARMADANIALdan korban MAKIATUN NAFIAH Binti ARMADANIAL sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (3) UndangUndang RINomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu kami.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARMADANIAL Bin MAT ALIMberupa pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (
    FARHAN ALHADI Bin ARMADANIAL berusia enam tahun ditemukan luka robekdan luka tusuk akibat kekerasan benda tajam.Penyebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukanpemeriksaan dalam.3 Visum Et Refertum atas nama Korban MAKIATUN NAFIAHBinti ARMADANIAL Nomor : 445/411/PKMTR/V/2016 Tanggal12 Mei 2016 yang dibuat dan ditanda tangani dr.
    Pemeriksaan DalamTidak dilakukanKesimpulanPada pemeriksaan mayat anak perempuan bernama MAKIATUNNAFIAH Binti ARMADANIAL berusia satu tahun ditemukan lukarobek dan luka tusuk akibat kekerasan benda tajam.Penyebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukanpemeriksaan dalam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44ayat (3) Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Rumah Tangga.ATAU KEDUAPERTAMABahwa ia terdakwa ARMADANIAL Bin MAT ALIM Pada hari SelasaTanggal
    FARHAN ALHADI Bin ARMADANIAL (anak terdakwa), 3. KorbanMAKIATUN NAFIAH Binti ARMADANIAL mengalami lukaluka dan meninggaldunia sebagaimana yang diterangkan Visum Et Repertum UPTD Puskesmas TanjungRaya yaitu :1 Visum Et Refertum atas nama Korban SUSIANI BintiBUYUNG Nomor : 445/409/PKMTR/V/2016 Tanggal12 Mei 2016 yang dibuat dan ditanda tangani dr.
    FARHAN ALHADI Bin ARMADANIAL (anak terdakwa),3. Korban MAKIATUN NAFIAH Binti ARMADANIAL mengalamilukaluka dan meninggal dunia sebagaimana yang diterangkan Visum EtRepertum UPTD Puskesmas Tanjung Raya yaitu :Putusan Perkara No : 352/Pid.B/2016/PN.Mre Hal 51 dari 681Visum Et Refertum atas nama Korban SUSIANI Binti BU YUNG Nomor :445/409/PKMTR/V/2016 Tanggal 12 Mei 2016 yang dibuat dan ditandatangani dr.