Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN PADANG Nomor 946/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
JODI DRI ARMICEN PGL JODI BIN JONDRI ANTONI
8414
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa JODI DRI ARMICEN PGL JODI BIN JONDRI ANTONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar barang bukti
    Penuntut Umum:
    SURYADINATA LBN GAOL, SH
    Terdakwa:
    JODI DRI ARMICEN PGL JODI BIN JONDRI ANTONI