Ditemukan 1 data
75 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Razizah Binti Johan telah meninggal dunia pada Tanggal 16 April 2024 karena sakit;
- Menetapkan ahli Waris dari Razizah binti Johan adalah sebagai berikut:
- Syafril bin Jamalus, sebagai suami (Pemohon I);
- Ami Novriza binti Syafril, sebagai anak kandung (Pemohon II);
- Arrazik Febrianto binti Syafril, sebagai anak kandung