Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan MS SINGKIL Nomor 54/Pdt.P/2024/MS.Skl
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
750
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Razizah Binti Johan telah meninggal dunia pada Tanggal 16 April 2024 karena sakit;
    3. Menetapkan ahli Waris dari Razizah binti Johan adalah sebagai berikut:
      1. Syafril bin Jamalus, sebagai suami (Pemohon I);
      2. Ami Novriza binti Syafril, sebagai anak kandung (Pemohon II);
      3. Arrazik Febrianto binti Syafril, sebagai anak kandung