Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 270/Pid.Sus/2023/PN Kla
Tanggal 27 Nopember 2023 —
Terdakwa:
1.ARREJA QURROTAAYU TAMALAKI TARIDALA BIN M.IRTO TARIDALA
2.USRIN Als YUS Bin USRAM
5427
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Arreja Qurrotaayu Tamalaki Taridala Bin M.Irto Taridala dan Terdakwa 2 Usrin als Yus Bin Usram tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi
    5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Arreja Qurrotaayu Tamalaki Taridala Bin M.Irto Taridala dan Terdakwa 2 Usrin als Yus Bin Usram oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 19 (sembilan belas) tahun 6 (enam) bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    1.ARREJA QURROTAAYU TAMALAKI TARIDALA BIN M.IRTO TARIDALA
    2.USRIN Als YUS Bin USRAM
Register : 18-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 326/PID.SUS/2023/PT TJK
Tanggal 28 Desember 2023 —
Terbanding/Terdakwa I : ARREJA QURROTAAYU TAMALAKI TARIDALA BIN M.IRTO TARIDALA
Terbanding/Terdakwa II : USRIN Als YUS Bin USRAM
8827

  • Terbanding/Terdakwa I : ARREJA QURROTAAYU TAMALAKI TARIDALA BIN M.IRTO TARIDALA
    Terbanding/Terdakwa II : USRIN Als YUS Bin USRAM
Register : 03-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 269/Pid.Sus/2023/PN Kla
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA, S.H.
Terdakwa:
1.SUMARDI SETIYA BUDI BIN NOOR CAHYO SETIYA BUDI
2.ANATTA TRINATA ALIM BIN ALIM BASRI
5848
  • Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
  • Uang tunai sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A57 warna Hitam;
  • 1 (satu) unit handphone I Phone 14 Pro 128 Warna Gold;
  • 1 (satu) unit handphone I Phone XR warna Merah;
  • 1 (satu) unit handphone I Phone 14 Pro 128 warna Ungu;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Arreja