Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 11/Pdt.G/2015/PTA.Bjm
Tanggal 12 Agustus 2015 — PEMBANDING vs TERBANDING
8118
  • Arreva Alstom EUR.24.436.80, PT. Ega Jakarta sebesar Rp.879.813.100, (delapan ratus tujuh puluh sembilan jutadelapan ratus tiga belas ribu seratus rupiah).Adalah menjadi tanggung jawab bersama Penggugat dan Tergugat;7. Menyatakan tidak menerima dan menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8.
    Hutang bersama kepada Arreva Alstom sebesar EUR 24.436.80, kepada PT.Ega Jakartasebesar Rp.879.813.100, (delapan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus figabelas ribu seratus rupiah) ;Menimbang, bahwa dalil Tergugat sebagaimana tersebut pada huruf a dan b telahdipertimbangkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dengan benar sebagaimana telah diuraikandalam perimbangan hukum sebelumnya, oleh karena itu bukti T.1, T.2, T.3, dan T.4 yang15 30 Halaman Putusan nomor 001 1/Pdt.G/2015/PT A Bjmberkaitan
    perhiasanemas dan berlian tersebut telah digadaikan di Perum Pegadaian dengan hargaRp.120.000.000, ( seratus dua puluh juta rupiah ) dan pada tahun 2011 telah ditebus, olehkarena itu dalil Tergugat yang menyatakan bahwa perhiasan emas dan berlian sehargaRp.500.000.000, ( lima ratus juta rupiah ) sebagai harta bersama Penggugat dan Terg ugatdinyatakan tidak terbukti dan harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa dalil Tergugat sebagaimana tersebut pada huruf h, yaitu tentanghutang bersama kepada Arreva
    Hakim Tingkat Pertama berpendapat bahwa hutang kepadaArreva Alstom dan PT.Ega Jakarta adalah merupakan hutang bersama Penggugat danTergugat ;Menimbang, bahwa Pengadlan Tingkat Banding tidak sependapat denganpertimbangan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Tingkat Pertama, selanjutnyaPengadilan Tingkat Banding akan memberikan pertimbangan hukum tersendin' sebagaimanaakan diuraikan dibawah ini ;Menimbang, bahwa dalil Tergugat sebagaimana tersebut pada huruf h, yaitu tentanghutang bersama kepada Arreva
    Alstom sebesar EUR 24.436.80, dan kepada PT.Ega Jakartasebesar Rp.879.813.100, ( delapan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tiga belas92 30 Halaman Putusan nomor 001 1/Pdt.G/2015/PTABjmribu seratus rupiah ) secara tegas telah dibantah oleh Penggugat dengan dalil bantahan yangpada pokoknya semua hutang kepada pihak ketiga sudah lunas terbayar, sehingga jika adahutang tanpa sepengetahuan Penggugat tidak menjadi tanggung jawab bersama, apalagihutang kepada PT.Ega Jakarta dan Arreva Alstom
Register : 16-07-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0806/Pdt.G/2014/PA.Bjm
Tanggal 7 April 2015 — Penggugat dan Tergugat
6311
  • EGA Jakarta dan ARREVA ALSTOM terjadi setelahPenggugat keluar rumah, bahkan untuk menutupi hutanghutang Tergugatjuga telah menjual 2 buah mobil Toyota Kijang Innova, 1 buah mobilSuzuki Eskudo, 1 buah mobil double cabin Ford Ringer, 1 buah mobilToyota Kijang Pic Up.3.
    Selama dalam menjalani rumah Tergugat dan Penggugat melakukanusaha bersama yang sampai sekarang masih mempunyai hutang yangbelum terbayar dan itu menjadi tanggungjawab bersama antaraTergugat dengan Penggugat kepada : Arreva Alstom sebesar EUR 24.436.80, PT. Ega Jakarta sebesar Rp.879.813.100,6.
    Ega Jakarta dan Arreva Alstrom. Dari buktiT.5 dan T.6 yang diajukan Tergugat, maka Majelis Hakim menilai bahwa hutangyang dilakukan Tergugat terhadap PT. Ega Jakarta dan Arreva Alstrom adalahhutang perusahaan CV.
    Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwahutang kepada Arreva Alstrom dan PT.
    Arreva Alstrom sebesar EUR 24.436.80,4. PT.
Register : 08-04-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 100/Pdt.P/2022/PN Bkl
Tanggal 13 April 2022 — Pemohon:
Taufik
329
  • Pemohon Nomor : 3526-Lt-20122017-0019 tanggal 20 Desember 2017 yang semula tercatat 15 Agustus 2017 menjadi 15 Agustus 2016;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membetalkan dan menarik Kutipan Akta Klahiran yang terbit tanggal 20 Desember 2017, Nomor : 3526-LT 20122017;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas Nama ARREVA