Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2018 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 29 Januari 2018 — Pemohon:
Tegar Arungi
206
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dalam akta kelahiran No.2363/Ist.DS/1999 tertanggal 21 Juli 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar yang semula bernama TEGAR ARUNGI dirubah menjadi I WAYAN BUDIARTA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan