Ditemukan 1 data
Tegar Arungi
20 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dalam akta kelahiran No.2363/Ist.DS/1999 tertanggal 21 Juli 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar yang semula bernama TEGAR ARUNGI dirubah menjadi I WAYAN BUDIARTA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan