Ditemukan 4 data
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
ARUSMIN PGL MIN ALIAS UCOK
19 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Arusmin Pgl Min Alias Ucok tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatukan pidana kepada Terdakwa Arusmin Pgl Min Alias Ucok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan
Penuntut Umum:
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
ARUSMIN PGL MIN ALIAS UCOK
15 — 6
Arusmin bin Masikala, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir PGA,Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan,Kabupaten Donggala; Bahwa Saksi kenal Pemohon I dan Pemohon II Karena Saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon II; Bahwa menurut informasi dari Para Pemohon dan keluarga Para Pemohon bahwaPara Pemohon menikah secara Islam pada tanggal 1 Agustus 1984 di rumah orangtua Pemohon II di Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten PolewaliMandar; Bahwa
16 — 10
P/2016/PA Dgl.2.Arusmin bin Masikala, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir PGA,Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan,Kabupaten Donggala; Bahwa Saksi kenal Pemohon I dan Pemohon II karena Saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon II; Bahwa menurut informasi dari Para Pemohon dan keluarga Para Pemohon bahwaPara Pemohon menikah secara Islam pada tanggal 10 Nopember 1989 di rumahorang tua Pemohon II di Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, KabupatenDonggala
19 — 10
P/2016/PA Dgl.2.Arusmin bin Masikala, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir PGA,Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan,Kabupaten Donggala; Bahwa Saksi kenal Pemohon I dan Pemohon II karena Saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon II; Bahwa menurut informasi dari Para Pemohon dan keluarga Para Pemohon bahwaPara Pemohon menikah secara Islam pada tanggal 1 Agustus 1984 di rumah orangtua Pemohon II di Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Donggala