Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 166/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 16 Februari 2017 —
Terdakwa:
ARWAI ALIAS ARWAIT ALIAS LA WAI BIN LA KADIRI
4914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arwai alias Arwait alias La Wai bin La Kadiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa

    Terdakwa:
    ARWAI ALIAS ARWAIT ALIAS LA WAI BIN LA KADIRI
    Nama lengkap : Arwai alias Arwait alias La Wai bin La Kadiri;2. Tempat lahir ; Langkolome;3. Umur/tanggal lahir : 33 tahun/27 Desember 1982:4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lanobake Kecamatan Batukara KabupatenMuna;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh bangunan;Terdakwa ditangkap oleh Anggota Polri tanggal 16 September 2016:Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Arwait alias La Wai Bin La Kadiri telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan*sebagaimana dimaksud dalam uraian Dakwaan Tunggal Penuntut Umum yakniKetentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arwait alias La Wai Bin La Kadiri olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun , dikurangkansepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Selanjutnyaterdakwa pergi meninggalkan korban;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Arwai alias Arwait alias La Wai Bin La Kadiri,saksi Johan Bin Pane mengalami rasa sakit dan luka sebagaimana diperkuatdengan Visum et Repertum Nomor: 445/53/IX/2016 tanggal 17 September 2016yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Wa Ode Radmila dari PuskesmasMaligani Kab.
    Arwait alias La Wai Bin La Kadiri tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.