Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN TABANAN Nomor 64/PID.B/2015/PN Tab
Tanggal 11 Januari 2016 — WAYAN ARI NURIANI
10422
  • Dikembalikan kepada saksi I Putu Gede Aryatha.- Satu unit kendaraan merek Suzuki, type AVI414F DX (4x2) M/T (Suzuki Ertiga), warna putih metalik, tahun 2014, No.Pol. DK-1214-MS, Noka : MHYKZE81SEJ-215688, Nosin : K 14BT-1119089, No. BPKB : L02355512, STNK a.n. GUSTI AYU RAI SULASTRI, alamat : Dsn. Sukahati, Ds. Pesinggahan, Dawan-Kelungkung.Dikembalikan kepada saksi Kadek Budiartawan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    NADIAR, alamat : Lingkungan PesalakanJimbaran Kuta Selatan, BadungBali.Dikembalikan kepada : I Putu Gede Aryatha. Satu unit kendaraan merek Suzuki, type AVI414FDX (4x2) M/T (Suzuki Ertiga), warna putih metalik,tahun 2014, No.Pol. DK1214MS, NokaMHYKZE81SEJ215688, Nosin : K 14BT1119089,No. BPKB : L02355512, STNK an. GUSTI AYURAI SULASTRI, alamat : Dsn.
    Tabanan, Terdakwa serahakan kepada saksiI Gusti Komang Muliada sebagai jamianan atas pinjaman uang sebesar Rp.40.000.000,(empat puluh juta rupiah) dari saksi I Gusti Komang Muliada;Bahwa pada bulan Maret 2015 Terdakwa menyewa mobil New Avanza warnahitam tahun 2013 DK1044FE dari saksi korban I Putu Gede Aryatha, padatanggal 25 Mei 2015 bertempat dengan perjanjian sewa bulanan sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.
    Tabanan tanpasepengetahuan dan seijin dari pemilik mobil yaitu saksi I Putu Gede Aryatha,Terdakwa serahkan kepada saksi Dewa Made Budiantara sebagai jaminan ataspinjaman uang sebesar Rp. 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah) dari saksi DewaMade Budiantara;Halaman 31 dari 46 Putusan Nomor 64/Pid.B/2015/PN.Tab32Bahwa pada bulan Maret 2015 Terdakwa menyewa mobil Avanza warna Silvertahun 2005 DK815YQ dari saksi korban I Putu Gede Aryatha, dengan perjanjiansewa bulanan sebesar Rp. 3.500.000,(tiga juta lima
    Tabanan tanpasepengetahuan dan seijin dari pemilik mobil yaitu saksi I Putu Gede Aryatha,Terdakwa serahkan kepada saksi Dewa Made Budiantara sebagai jaminan ataspinjaman uang sebesar Rp. 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah) dari saksi DewaMade Budiantara;Bahwa pada bulan Maret 2015 Terdakwa menyewa mobil Avanza warna Silvertahun 2005 DK815YQ dari saksi korban I Putu Gede Aryatha, dengan perjanjiansewa bulanan sebesar Rp. 3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.Kemudian mobil tersebut
    PolisiB1731VEP warna hitam, mobil KIA RIO DK412ID tahun 2011 warna Silver Stone,mobil Picanto DK770BN, tahun 2011 warna biru muda, mobil New Avanza warnahitam tahun 2013 DK1044FE, mobil Avanza warna Silver tahun 2005 DK815YQdan mobil Suzuki Ertiga warna putih yang Terdakwa terima dari saksi I WayanSudharta, saksi Joko Adi Wibowo, saksi I Putu Gede Aryatha dan saksi KadekBudiartawan bukanlah didapat karena kejahatan.
Register : 02-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 13/Pid.B/2017/PN Tab
Tanggal 13 April 2017 — TERDAKWA: I WAYAN SUGIANA Alias PAK ANDRE
6813
  • saat itu Terdakwa ditangkap oleh Petugas Kepolisian Sektor Selemadeg Timur selanjutnya dibawa ke Polsek Selemadeg Timur untuk proses lebih lanjut;Bahwa setelah Terdakwa berhasil di tangkap oleh petugas PolsekSelemadeg Timur, kemudian Terdakwa di tanya oleh petugas kemanabarang barang milik saksi MADE KOTIYO di bawa, selanjutnyaTerdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan mengatakan bahwabarang berupa : 1 (satu) unit sepeda motor honda supra tersebut telahTerdakwa gadaikan kepada NYOMAN AGUS ARYATHA
    Honda Supra tahun 2000 warna hitam Nopol ; DK2775CH, dari MADE KOTIYO pada hari senin tanggal 28 Nopember 2016 sekira pukul08.00 wita sedangkan Terdakwa meminjam 1 (satu) buah laptop merkACER dari NI MADE YUNI KARTIKA SARI dan semua barang barangHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 13/Pid.B/2017/PN Tabtersebut Terdakwa pinjam bertempat di Dusun Pangkung Langkuas, DesaGadungan, Kec Selemadeg Timur, Kab Tabanan;Bahwa Terdakwa menggadaikan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supratersebut kepada NYOMAN AGUS ARYATHA