Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 650/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 25 Oktober 2017 — MUHAMMAD KURNIA ARYETTA
207
  • MUHAMMAD KURNIA ARYETTA
    MUHAMMAD KURNIA ARYETTA, pada hariKamis tanggal 30 Maret 2017 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di SimpangMelati tepatnya di Jalan Plamboyan Kelurahan Tanjung Selamat KecamatanMedan Permai Kota Medan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat laintermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I (satu) bukan tanaman, yang dilakukan
    dua puluh lima) ml urine;Barang bukti A dan B diduga mengandung narkotika milik tersangka ADEOKTAVIANUS KABAN menyimpulkan bahwa barang bukti A dan B miliktersangka ADE OKTAVIANUS KABAN adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKeduawn Bahwa terdakwa OK MUHAMMAD KURNIA ARYETTA
    MUHAMMAD KURNIA ARYETTA adalah positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Bahwa sesuai dengan Berita Acara Analisa Laboratorium Barang BuktiNarkotika NO.LAB : 1775/NNF/2016 tanggal 23 Februari 2017 yang diperiksadan ditandatangani oleh ZULNI ERMA dan DEBORA M. HUTAGAOL,S.Si.
    MUHAMMAD KURNIA ARYETTA adalah positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.oonnn Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menimbang, bahwa Surat Tuntutan Pidana dari Jaksa PenuntutUmum, menuntut Menyatakan terdakwa OK. MUHAMMAD KURNIA ARYETTAMenjatuhkan pidana :1. Menyatakan terdakwa OK.
    MUHAMMADKURNIA ARYETTA, berupa pidana penjara 3(tiga) tahun dan6(enam) bulan penjara;4. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan nomor1.732Pid.Sus/2017/PN.Mdn, tanggal 10 Agustus 2017 untukselebihnya;untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,(5.
Putus : 12-11-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3594 K/PID.SUS/2019
Tanggal 12 Nopember 2019 — Kurnia Aryetta Alias Rico
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurnia Aryetta Alias Rico
Register : 11-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Pms
Tanggal 9 Mei 2019 —
Terdakwa:
OK M.Kurnia Aryetta Als Rico
2713
  • KURNIA ARYETTA ALS RICO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;

  • Terdakwa:
    OK M.Kurnia Aryetta Als Rico
Register : 10-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 28-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 616/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 9 Juli 2019 —
Terbanding/Terdakwa : OK M.Kurnia Aryetta Als Rico
60

  • Terbanding/Terdakwa : OK M.Kurnia Aryetta Als Rico
Register : 12-12-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 1007/Pid.B/2022/PN Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Muhammad Kurnia Aryetta
4513
  • Muhammad Kurnia Aryetta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Muhammad Kurnia Aryetta
Register : 22-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 973/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Chairul syah pohan alias Irul Diwakili Oleh : Erwin Purba, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FIRDAUS RAJA MAHOLI MAHA, SH.
2811
  • Bahwa Jika dibandingkan dengan Perkara sebelumnya di Pengadilana NegeriPematangsiantar dengan No. 59/Pid.Sus/2019/PN.PMS yang diputus olehKETUA MAJELIS HAKIM ROSIHAN JURIAH RANGKUTI, SH,MH atas namaTerdakwa OK M KURNIA ARYETTA yang dimana sebelumnya dituntut denganpasal 112 dengan hukuman 9 tahun dan di putus oleh Majelis hakim denganpasal 127 dengan hukuman 3 tahun dengan pertimbangan : pada saatpenangkapan tidak ada transaksi dan sebelum ditangkap baru selesaiHalaman 10 dari 18 halaman Putusan
    Dengan pertimbangantersebut Majelis hakim Memutus terdakwa OK M KURNIA ARYETTA denganpasal 127 ayat (1) dengan hukuman 3 tahun.Bahwa jika di Tarik dengan perkara Terdakwa/Pembanding saat ini pada saatpenangkapan terdakwa/Pembanding seorang diri tidak ada transaksi danbarang bukti yang ditemukan pada diri terdakwa/Pembanding beratnya hanya0.12 gram yang mana barang bukti tersebut adalah tujuannya akan dipakaioleh terdakwa/pembanding di kamar mandi terdakwa sehingga tidaklah Tepatdiputus dengan pasal
Register : 10-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 617/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 29 Juli 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Muhammad Irsan Lubis Als Tampan Diwakili Oleh : Erwin Purba, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Robert O. Damanik, SH
178
  • Bahwa Jika dibandingkan dengan Perkara sebelumnya di Pengadilana NegeriPematangsiantar dengan No. 59/Pid.Sus/2019/PN.PMS yang diputus olehKETUA MAJELIS HAKIM ROSIHAN JURIAH RANGKUTI, SH,MH atas namaTerdakwa OK M KURNIA ARYETTA yang dimana sebelumnya dituntut denganpasal 112 dengan hukuman 9 tahun dan di putus oleh Majelis hakim denganpasal 127 dengan hukuman 3 tahun dengan pertimbangan : pada saatpenangkapan tidak ada transaksi dan sebelum ditangkap baru selesaimengkonsumsi.
Register : 02-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1019/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Muhammad Surya Darma als Surya Diwakili Oleh : Erwin Purba, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RAHMAH HAYATI SINAGA,SH
319
  • Bahwa Jika dibandingkan dengan Perkara sebelumnya di PengadilanNegeri Pematangsiantar dengan No. 59/Pid.Sus/2019/PN.PMS yangHalaman 11 dari 17 Halaman Putusan Nomor 1019/Pid.Sus/2019/PT MDN10.11.12.diputus oleh KETUA MAJELIS HAKIM ROSIHAN JURIAH RANGKUTI,SH,MH atas nama Terdakwa OK M KURNIA ARYETTA yang dimanasebelumnya dituntut dengan pasal 112 dengan hukuman 9 tahun dan diputus oleh Majelis hakim dengan pasal 127 dengan hukuman 3 tahundengan pertimbangan : pada saat penangkapan tidak ada transaksidan
Putus : 24-06-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 PK/PID.SUS/2019
Tanggal 24 Juni 2019 — MARINGAN SITUMORANG
23884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 73 PK/PID.SUS/2019 nama penyetor Agus, tanggal 11122015, sejumlahRp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah).aa.Rek penerima : 8285007913, an.CINDY AMALLIA ARYETTA, nama penyetor Agus, tanggal 25032011, sejumlahRp16.000.000,00 (enam belas juta rupiah).bb.Rek penerima : 8285007913, an.CINDY AMALLIA ARYETTA, nama penyetor Agus, tanggal 29032011, sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah).cc.Rek penerima : 3490880746, an.HERAWATI, namapenyetor Agus, tanggal 27012011, sejumlahRp1.000.000,00