Ditemukan 4 data
HERIYANTO, SH
Terdakwa:
1.IMAM DARUSALAM ALS BONJOL BIN SURIP
2.ASANURI BIN KARISA
76 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa I Imam Darusalam alias Bonjol Bin Surip, dan terdakwa II Asanuri Bin Karisa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan matinya orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Imam Darusalam alias Bonjol Bin Surip oleh karena
itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan terdakwa II Asanuri Bin Karisa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
3.
Penuntut Umum:
HERIYANTO, SH
Terdakwa:
1.IMAM DARUSALAM ALS BONJOL BIN SURIP
2.ASANURI BIN KARISA
Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Imam Darusalam als Bonjol Bin Surip ;: Cirebon ;: 21 tahun/ 7 Desember 1996 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Blok 3 Desa Jungjang WetanArjawinangun Kabupaten Cirebon ;: Islam ;: Belum bekerja ;: Asanuri Bin Karisa ;: Cirebon ;: 32 tahun/ 1 Januari 1986 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Blok 3 Desa Jungjang WetanArjawinangun Kabupaten Cirebon ;: Islam ;: Buruh ;KecamatanKecamatanTerdakwa I.
Asanuri BinKarisa ditahan dalam tahanan rutan oleh :1.Penyidik masingmasing sejak tanggal 8 Juli 2018 sampai dengan tanggal 27Juli 2018;28 Juli 2018 sampai dengan tanggal 5 September 2018;. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum masingmasing sejak tanggalPenyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri masingmasing sejak tanggal 6 September 2018 sampai dengan tanggal 5 Oktober2018;Halaman 1 dari 34 Putusan Nomor 403/Pid.B/2018/PN Sbr.
ASanuri Bin Karisa; Bahwa keterangan terdakwa di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisibenar semua;Bahwa terdakwa bersama terdakwa .
AHMAD ABDULLAH (Alm) berhentikemudian terdakwa ASANURI Bin KARISA memukul Korban sebanyak 1 (Satu)kali hingga mengenai Pundak korban, namun korban berusaha melarikan diridengan cara lari kemudian Saksi KHAERUL ANAM bin KHANAN (dijadikanTerdakwa di berkas lain) berusaha mengejar dan berhasil menarik baju korbanSdr. AHMAD ABDULLAH (Alm) sampai Korban Sdr.
Menyatakan terdakwa Imam Darusalam alias Bonjol Bin Surip, danterdakwa II Asanuri Bin Karisa terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersamasamamelakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan matinya orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2.
24 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Misliani binti Asanuri) sebagai wali dari anak yang bernama Indah Nur Ramadhani binti Dendi Priatna;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
dalam perkara ini Majelis perlu mengemukakan pulafirman Allah SWT dalam surat AnNisa' ayat 2 yang artinya sebagai berikut:Dan berikanlah kepada anakanak yatim (yang sudah baligh) harta mereka,jJangan kamu menukar yang buruk dengan yang baik dan jangan kamu makanharta mereka bersama hartamu, sesungguhnya tindakantindakan (menukardan memakan) itu adalah dosa besar,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapetitum Pemohon dapat dikabulkan dengan menetapkan Pemohon (Mislianibinti ASanuri
37 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (DALI ASANURI BIN SLAMET) terhadap Penggugat (SUSWATI BINTI SARBI);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
12 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Irwansyah Bin Asanuri)terhadap Penggugat (Okta Rina Permata Inda Binti Sukardi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 466.000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);