Ditemukan 1 data
Mariono, S.H., M.H
Terdakwa:
Dio Erwanda Als Yopek bin Alm Dasmawar
108 — 15
Dikembalikan Kepada Anak Cut dinda Ashyara Als Dinda Binti T M Dhony Izhar.
- 1 (satu) buah celana Panjang Jeans warna hitam.
Dirampas Untuk Dimusnahkan.
6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);