Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 15 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : PT. HELLEM GRIYA INDONESIA
Terbanding/Penggugat : HALIMI
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional - Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang
8259
  • Bahwa Penggugat mendalilkandalam gugatannya jika tanah tersebut terletak di Jalan Raya Sukasari, DesaTegalsari Kecamatan Purwasari, kabupaten Karawang dengan batasSebelah Utara berbatas dengan areal Tergugat Sebelah Selatan berbatasdengan tanah milik Penggugat Sebelah Timur berbatas dengan arealTergugat Sebelah Barat Berbatas dengan Tanah milik Aslahah Bahwamengenai batas batas tanah yang didalilkan oleh Penggugat dalamgugatannya tidak menjelaskan tentang batas batas tanah tersebut adalahbatas tanah
    Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat; Sebelah timur berbatas dengan areal Tergugat; Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Aslahah;5.
    Pada Putusan Judex Factie yang menjelaskan keterangan dariSaksi Aleh, (vide: Hal. 15), terdapat keterangan sebagai berikut: Bahwa tanah Penggugat yang sekarang berbatas: Sebelah utara berbatasan dengan areal Tergugat; Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat; Sebelah timur berbatas dengan areal Tergugat; Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Aslahah;Halaman 16 dari 35 Putusan Nomor 7/PDT/2022/PT Bag. Bahwa tanah itu diperuntukkan H.
Register : 19-07-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 75/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat:
HALIMI
Tergugat:
PT. HELLEM GRIYA INDONESIA
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional - Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang
12954
  • terhadap tanah seluas 1.100 M2 merupakan bagian atau yang termasuk kedalam tanah seluas 4.050 m2 (empat ribu lima puluh meter persegi) milik Penggugat yang terletak di jalan Raya Sukasari Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dengan batas:
    • Sebelah utara berbatasan dengan areal Tergugat;
    • Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat;
    • Sebelah timur berbatasdengan areal Tergugat;
    • Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Aslahah