Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 504/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 11 Januari 2021 — Penuntut Umum:
DETI SUSANTI, SH
Terdakwa:
Taufiq Asmadhi Als Taufiq Bin Abdul Muis
7417
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufiq bin Abdul Muis telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana tersebut didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufiq bin ABdul Muisselama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan

    Penuntut Umum:
    DETI SUSANTI, SH
    Terdakwa:
    Taufiq Asmadhi Als Taufiq Bin Abdul Muis
    Bahwa Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig bin Abdul Muis adalah karyawanPT. Indomarco yang bekerja sejak tanggal 1 April 2017 dengan gajiperbulannya Rp. 3.284.000. (tiga juta dua ratus delapan pulin empat riburupiah);. Bahwa kantor PT. Indomarco bertempat di Jalan RE. Martadinata KelurahanPagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu;. Bahwa Terdakwa Taufig Asmadhi alias Taufig bin Abdul Muis sebagaikaryawan PT.
    Bahwa Terdakwa Taufig Asmadhi alias Taufig bin Abdul Muis sebagai KepalaToko Indomaret tersebut bertugas dan tanggung jawab terdakwa adalahmengawasi toko, memastikan barang masuk, membayar ditempat barangyang datang dari kodel (truk barang) dan disaksikan oleh sopir truk dan teamtoko;. Bahwa Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig bin Abdul Muis sebagai KepalaToko Indomaret tersebut telah menambil sejumlah Rp. 47.200.000.
    (tiga puluh tujuh juta dua ratus riburupiah) telah habis digunakan terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig bin AbdulMuis untuk judi online;8. Bahwa perbuatan Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig bin Abdul Muistersebut diketahui setelah pihak PT. Indomarco Prismatama melakukan Auditpada tanggal 20 Agustus 2020 dan Audit pada tanggal 21 Agustus 2020sehingga PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian keseluruhannyaadalah Rp.47.198.400.
    (tiga puluh tujuhjuta dua ratus ribu rupiah) telah habis digunakan terdakwa Taufiq Asmadhi aliasTaufig bin Abdul Muis untuk judi online;Menimbang perbuatan Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig bin AbdulMuis tersebut diketahui setelah pihak PT. Indomarco Prismatama melakukanAudit pada tanggal 20 Agustrasiaaa 1daarAlechtiqedaNnangg woh iA gizeisPROs0sehingga PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian keseluruhannyaadalah Rp.47.198.400.
    (empat puluh tujuh juta seratus Sembilan puluh delapanribu empat ratus rupiah) akibat dari perobuatan terdakwa Taufiq Asmadhi aliasTaufig bin Abdul Muis yang menggunakan uang tersebut tanpa seizin daripemiliknya yaitu PT. Indomarco Prismatama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas dapat disimpulkan perbuatan Terdakwa Taufiq Asmadhi alias Taufig binAbdul Muis tanpa seizin telah mengambil sejumlah Rp.47.198.400.
Register : 02-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3040/Pdt.G/2019/PA.Smdg
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Eddy Subroto bin Asmadhi) terhadap Penggugat (Hj Dian Herliana binti Sulaeman Sacawana);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 531000,00 ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).