Ditemukan 2 data
AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
Terdakwa:
HANDOKO Alias KOKO Bin ASMIEN
33 — 12
- Menyatakan Terdakwa HANDOKO Alias KOKO Bin ASMIEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan terhadap Anak;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANDOKO Alias KOKO Bin ASMIEN dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan/atau Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam
Penuntut Umum:
AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
Terdakwa:
HANDOKO Alias KOKO Bin ASMIEN
30 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (JAMALUDIN Bin ASMIEN) terhadap Penggugat (SAMIYATI Binti SUKERI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);